Bawaslu Bantul Dukung Desa Antipolitik Uang Cegah Praktik Koruptif
Bawaslu Bantul berkomitmen dampingi 18 desa antipolitik uang untuk mencegah praktik politik uang dalam Pemilu dan Pilkada, dengan harapan gerakan ini meluas ke seluruh kelurahan di Bantul.

Bawaslu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar mendukung gerakan desa antipolitik uang (desa APU) sebagai upaya pencegahan praktik politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Gerakan ini dinilai efektif mencegah praktik korupsi yang merugikan proses demokrasi. Inisiatif ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 18 desa APU di Kabupaten Bantul. Salah satu desa yang mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam gerakan ini adalah Desa Tirtonirmolo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif desa dalam mencegah praktik politik uang.
Keberadaan desa APU, khususnya di Desa Tirtonirmolo, terbukti efektif dalam mencegah praktik politik uang pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Kerja sama yang solid antara desa APU, pemerintah kelurahan, badan musyawarah kelurahan (bamuskal), dan Forum Komunikasi Rakyat Tirtonirmolo Amanah Sejahtera (Forlitas) menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.
Dukungan Penuh dan Harapan Luas
Didik Joko Nugroho berharap gerakan antipolitik uang di Desa Tirtonirmolo dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan karang taruna. Ia juga berharap gerakan ini dapat berkembang dan terbentuk di seluruh 75 kelurahan yang ada di Kabupaten Bantul.
Lurah Tirtonirmolo, Subagyo, menyambut baik dukungan Bawaslu dan menyatakan bahwa pemerintah kelurahan berkomitmen penuh terhadap gerakan antipolitik uang. Pihaknya berencana untuk menyusun keputusan lurah yang mengatur tentang penggerak desa APU dan memberikan fasilitasi untuk kegiatan tersebut.
Subagyo menambahkan bahwa penggerak Desa APU Tirtonirmolo telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan pemuda melalui karang taruna. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Gerakan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga pemuda karang taruna. Partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan gerakan ini dalam mencegah praktik politik uang.
Pentingnya Kolaborasi dan Partisipasi Aktif
Kolaborasi antar berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan gerakan desa APU. Kerja sama yang erat antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan efektivitas gerakan ini. Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama kaum perempuan dan pemuda, juga sangat diperlukan.
Keberhasilan gerakan desa APU di Bantul diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Pencegahan praktik politik uang merupakan langkah penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, bersih, dan berintegritas. Dengan dukungan dan komitmen dari semua pihak, diharapkan gerakan ini dapat terus berkembang dan meluas ke seluruh Indonesia.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang dapat terlaksana dengan lebih bersih dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses Pemilu dan Pilkada juga sangat penting untuk mencegah praktik politik uang.
Bawaslu Bantul berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung gerakan desa APU dalam upaya menciptakan Pemilu dan Pilkada yang bersih dan berintegritas. Harapannya, gerakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan proses demokrasi yang lebih baik.