Pemkab Kapuas Dukung Penuh Program KPK: Desa Antikorupsi di Kalteng
Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh program KPK untuk menciptakan desa antikorupsi di Kalimantan Tengah, dimulai dengan Desa Bungai Jaya sebagai percontohan.

Kuala Kapuas, 20 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan penuh terhadap program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembangkan desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. Program ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Inisiatif ini diumumkan di Kuala Kapuas pada hari Kamis lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa dukungan ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kapuas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemkab Kapuas siap berkolaborasi dengan KPK dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa terpilih.
Langkah konkret yang akan diambil meliputi sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparatur desa tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Transparansi pengelolaan anggaran dianggap sebagai kunci utama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Dukungan Pemkab Kapuas untuk Desa Antikorupsi
DPMD Kapuas akan berperan aktif dalam memastikan keberhasilan program ini. Sosialisasi dan bimbingan teknis akan difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan desa. Keterlibatan aktif warga dalam pengawasan diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
Budi Kurniawan menambahkan, "Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas." Beliau juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.
Desa Bungai Jaya: Percontohan Desa Antikorupsi
Desa Bungai Jaya di Kecamatan Basarang terpilih sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi di Kalimantan Tengah pada tahun 2025. Pemkab Kapuas berharap desa ini dapat mencapai prestasi gemilang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan KPK, diharapkan Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas, dapat menjadi contoh keberhasilan penerapan model desa antikorupsi yang berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah dan KPK, tetapi juga pada komitmen dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan program desa antikorupsi di Kabupaten Kapuas dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Harapannya, Desa Bungai Jaya dapat menjadi model yang sukses dan menginspirasi desa-desa lain di Kalimantan Tengah untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu fokus utama program ini adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Melalui pelatihan dan pendampingan, aparatur desa diharapkan mampu mengelola anggaran dengan lebih efektif dan efisien, serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memantau penggunaan dana desa dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, KPK, dan masyarakat, diharapkan program desa antikorupsi ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Kapuas dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan.