Pemkab Buol dan Kejari Sosialisasikan Program Jaga Desa Anti Korupsi
Pemerintah Kabupaten Buol dan Kejari Buol berkolaborasi menyosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mencegah penyimpangan dana desa, dengan harapan terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, 24 Januari 2024 – Pemerintah Kabupaten Buol (Pemkab Buol) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini bertujuan mencegah penyimpangan dana desa dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi.
Inisiatif Kejaksaan Agung RI ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menjelaskan, program Jaga Desa merupakan upaya untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi adalah pemanfaatan aplikasi real time monitoring village management funding. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan pengelolaan dana desa secara real-time, sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Dengan sistem pengawasan yang lebih efektif, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah berharap program Jaga Desa dapat mempercepat pembangunan desa dan pemerataan ekonomi di Kabupaten Buol. Pemahaman mendalam dari para kepala desa dan camat terhadap program ini sangat krusial untuk keberhasilan implementasinya di lapangan. Tujuan utamanya adalah terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Kejari Buol turut memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa. Pendampingan ini meliputi aspek pengelolaan dana desa agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Buol untuk mendukung pengelolaan dana desa yang baik dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk komitmen, sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan kepala desa dari setiap kecamatan. Pakta integritas ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Sosialisasi program Jaga Desa menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pendampingan hukum yang memadai, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Buol dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.