Bawaslu Kulon Progo Amankan Arsip Pilkada 2024 untuk Pembelajaran Mendatang
Bawaslu Kulon Progo menyelamatkan arsip Pilkada 2024, meskipun berjalan lancar, sebagai bahan pembelajaran dan bukti pengawasan untuk pemilihan mendatang, bekerja sama dengan Dispusip Kulon Progo.
Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, tengah mengamankan seluruh arsip Pilkada 2024. Langkah ini diambil meskipun Pilkada 2024 di Kulon Progo berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. Arsip-arsip tersebut akan digunakan sebagai bukti pengawasan dan bahan pembelajaran berharga untuk proses pemilihan kepala daerah selanjutnya.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menjelaskan pentingnya pendokumentasian arsip substansial dari pengawas ad hoc kecamatan. Hal ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pengawasan Pemilihan 2024. "Kami sangat memperhatikan penyelamatan arsip Pilkada 2024," ujar Marwanto pada Jumat lalu, "meski pelaksanaan Pilkada berjalan lancar."
Marwanto menambahkan bahwa Pilkada 2024 di Kulon Progo memang berjalan dengan baik. Penanganan pelanggaran yang ada pun tergolong administratif, tanpa adanya gugatan terhadap proses atau hasil pilkada. "Namun, kami tetap perlu mengelola dan menyelamatkan arsip pilkada sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dalam proses pengarsipan, Bawaslu Kulon Progo berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kulon Progo. Kerjasama ini meliputi pendampingan kepada para pengawas kecamatan dalam proses pemilihan dan pengkodean arsip substansial hasil pengawasan Pilkada 2024. "Fokus kami adalah pada tata kelola arsip substansial, atau arsip yang berkaitan langsung dengan tugas pokok pengawasan pilkada," jelas Marwanto.
Lebih lanjut, Marwanto menjelaskan bahwa arsip penunjang, seperti laporan keuangan bulanan (SPJ), relatif sudah tertata rapi. Baginya, pengarsipan dokumen hasil pengawasan ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bukti nyata kehadiran dan pengawasan Bawaslu Kulon Progo di setiap tahapan pilkada.
Selain sebagai bukti pengawasan, arsip-arsip ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak terkait di masa mendatang. Dengan demikian, pengalaman dan pembelajaran dari Pilkada 2024 dapat dipetik dan diterapkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu selanjutnya.
Kesimpulannya, upaya Bawaslu Kulon Progo untuk menyelamatkan arsip Pilkada 2024 merupakan langkah proaktif yang penting. Arsip-arsip tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai sumber belajar berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan. Kerja sama dengan Dispusip Kulon Progo pun menunjukkan komitmen dalam pengelolaan arsip yang baik dan terstruktur.