Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mengembalikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,3 miliar, meskipun pengawasan tetap optimal dan Pilkada berjalan lancar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengembalikan anggaran hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp3,3 miliar. Jumlah ini merupakan 27,37 persen dari total anggaran yang diterima, yaitu Rp12,1 miliar. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 30 April 2024 di Kulon Progo. Meskipun mengembalikan anggaran yang cukup signifikan, Bawaslu Kulon Progo menegaskan bahwa pengawasan Pilkada tetap optimal dan berjalan lancar.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menjelaskan bahwa pengembalian anggaran sebesar Rp3,3 miliar ini merupakan yang tertinggi di DIY. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Bawaslu telah bekerja maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan. Hasilnya, Pilkada Kulon Progo berjalan lancar dan minim pelanggaran.
"Sisa anggaran ini tercatat sebagai yang tertinggi di DIY, yakni mencapai sekitar 27,37 persen dari total hibah," kata Marwanto. Ia menambahkan, "Pelanggaran yang kami tangani sebatas pelanggaran administrasi, khususnya pemasangan alat peraga kampanye. Terkait pelanggaran berat, termasuk pelanggaran yang sifatnya pidana, semua dapat Bawaslu cegah."
Pengawasan Optimal, Pilkada Lancar
Bawaslu Kulon Progo menyatakan bahwa pengawasan yang ketat sejak awal telah mencegah terjadinya pelanggaran berat dalam Pilkada 2024. Pihaknya mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk pasangan calon (paslon) dan tim kampanye, untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini terbukti efektif dalam menjaga kondusifitas Pilkada.
"Sejak awal kami imbau kepada paslon maupun tim, juga pemangku kepentingan yang terlibat, untuk selalu taat regulasi," tegas Marwanto. Komitmen Bawaslu dalam pengawasan yang profesional dan berintegritas ini patut diapresiasi.
Meskipun anggaran Pilkada dikembalikan, Bawaslu Kulon Progo mengajukan usulan anggaran pemeliharaan gedung sebesar Rp60 juta. Gedung yang saat ini ditempati masih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. Selain itu, Bawaslu juga mengusulkan kolaborasi dalam kegiatan penguatan pendidikan politik bersama Kesbangpol.
Dukungan Pemkab Kulon Progo
Usulan Bawaslu Kulon Progo tersebut mendapat tanggapan positif dari Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono. Ia menyatakan akan membahas lebih lanjut mekanisme teknisnya dan berharap usulan tersebut dapat disetujui. Nilai anggaran yang diajukan dinilai tidak terlalu besar.
"Nilainya saya lihat tidak terlalu besar, mudah-mudahan bisa disetujui. Untuk mekanisme teknisnya akan kami bahas lebih lanjut," ujar Triyono. Dukungan Pemkab Kulon Progo ini menunjukkan sinergi positif antara Bawaslu dan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di Kulon Progo. Ia menilai Pilkada 2024 berjalan kondusif berkat peran aktif Bawaslu. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang efektif dalam menjaga jalannya demokrasi.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Bawaslu. Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kulon Progo berlangsung sangat kondusif, dan itu tidak lepas dari peran Bawaslu," kata Ambar Purwoko. Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan Pemkab Kulon Progo akan terus terjalin dengan baik.
Pengembalian anggaran yang signifikan oleh Bawaslu Kulon Progo menunjukkan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan efisien. Meskipun demikian, pengawasan Pilkada tetap optimal dan menghasilkan Pilkada yang lancar dan minim pelanggaran. Hal ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.