Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp100 juta ke Pemkot Kendari setelah 99 persen anggaran terserap untuk pengawasan dan sosialisasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp100 juta ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara. Pengembalian dana tersebut dilakukan setelah proses Pilkada selesai dan anggaran telah digunakan secara efektif untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima Bawaslu berjumlah Rp11 miliar. Sebagian besar dana tersebut telah digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk honorarium pengawas di berbagai tingkatan, mulai dari kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada dan pengawasan lapangan.
Sahinuddin menambahkan bahwa serapan anggaran Bawaslu Kota Kendari mencapai 99 persen. Hal ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana hibah dalam mendukung proses Pilkada yang berjalan lancar dan sukses. Sisa dana yang relatif kecil kemudian dikembalikan ke Pemkot Kendari sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dana Hibah Pilkada Digunakan Secara Efisien
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana hibah Pilkada digunakan untuk membiayai honorarium para pengawas pemilu di berbagai tingkatan. Hal ini memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk mengawasi jalannya Pilkada secara menyeluruh dan efektif.
Selain honorarium, dana hibah juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemahaman mereka tentang proses Pilkada. Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Tidak hanya itu, dana hibah juga dialokasikan untuk pengawasan lapangan. Pengawasan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Apresiasi atas Kolaborasi yang Sukses
Sahinuddin menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Kendari dan semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar lembaga dalam menciptakan Pilkada yang berjalan lancar dan minim pelanggaran.
Ia membandingkan situasi Pilkada 2024 dengan Pilkada 2017, di mana peran pemerintah daerah dan pihak terkait dinilai belum maksimal. Namun, pada Pilkada 2024, kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak telah menghasilkan Pilkada yang lebih sukses dan minim sengketa.
Bukti keberhasilan kolaborasi tersebut terlihat dari minimnya laporan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berkurangnya jumlah laporan dugaan pelanggaran administrasi. Pada Pilkada 2017, Bawaslu menerima 25 laporan dugaan pelanggaran, sementara pada Pilkada 2024 hanya menerima 4 laporan.
Sahinuddin juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Perguruan Tinggi, dan pemantau pemilu atas dukungan dan kolaborasinya. Kolaborasi ini dinilai sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
Pengembalian sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp100 juta ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Kendari dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bukti bahwa dana hibah telah digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang sukses.