KPU Jepara Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp10 Miliar
KPU Jepara segera mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp10 miliar ke Pemkab Jepara setelah tahapan pemilu selesai, menunjukkan efisiensi anggaran dan kesuksesan penyelenggaraan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan segera mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Pengembalian dana ini menyusul berakhirnya tahapan Pemilu serentak 2024 yang telah berjalan lancar dan sukses. Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, menjelaskan hal ini dalam audiensi dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menurut Ris Andy Kusuma, pengembalian dana hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari rampungnya tahapan Pilkada Jepara 2024. Laporan pelaksanaan Pilkada telah dibuat dan dana sisa hibah akan dikembalikan. Audiensi tersebut juga menjadi kesempatan untuk melaporkan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan aman dan lancar.
Pengembalian dana hibah ini sesuai ketentuan, paling lambat tiga bulan setelah usulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih disampaikan ke DPRD. Meskipun batas waktu resmi jatuh pada 9 April 2025, KPU Jepara menargetkan penyelesaian laporan dan pengembalian dana sebelum akhir Maret 2025.
Pelaksanaan Pilkada Jepara 2024 Berjalan Lancar dan Sukses
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, didampingi beberapa pejabat Pemkab Jepara, menerima laporan KPU Jepara di Pendopo Kartini. Bupati menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan lancar dan sukses. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program-program KPU, terutama sosialisasi kepada pemilih pemula dan masyarakat.
Witiarso Utomo juga menyatakan bahwa pengembalian dana hibah sebesar Rp10 miliar telah dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan ditargetkan selesai pada 9 April 2025. Ia menekankan bahwa kesuksesan pemilu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara pemilu saja, melainkan juga pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak berikutnya. Suksesnya Pilkada 2024 menjadi bukti nyata dari kerja sama yang baik antara KPU Jepara dan Pemkab Jepara.
Efisiensi Anggaran Pilkada Jepara 2024
KPU Jepara mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp46,3 miliar untuk Pilkada 2024. Anggaran tersebut disusun dengan asumsi adanya hingga lima pasangan calon, termasuk kemungkinan calon perseorangan. Namun, kenyataannya hanya terdapat dua pasangan calon. Hal ini menyebabkan adanya efisiensi anggaran, sehingga dana yang digunakan tidak seluruhnya.
Pengembalian dana hibah sebesar Rp10 miliar menunjukkan efisiensi anggaran yang berhasil dicapai oleh KPU Jepara dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Efisiensi ini menjadi bukti pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab.
Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jepara menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, efisien, dan sukses.
Dengan pengembalian dana hibah ini, KPU Jepara telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu di daerah lain.