Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta
Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp100 juta ke Pemkot Kendari setelah 99 persen anggaran terserap untuk pengawasan dan sosialisasi.

Khofifah Apresiasi KPU-Bawaslu Atas Sukses Pilkada Jatim 2024
Khofifah Apresiasi KPU-Bawaslu Atas Sukses Pilkada Jatim 2024

Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu Jatim atas suksesnya Pilkada 2024 yang aman, lancar, dan kondusif, serta pengelolaan anggaran yang transparan.

KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Teluk Wondama Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Rp1,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah
KPU Teluk Wondama Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Rp1,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

KPU Teluk Wondama mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1.480.948.956,00 kepada Pemkab Teluk Wondama setelah penyelenggaraan pilkada yang aman dan lancar.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta
KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta

KPU Kabupaten Sigi kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5,7 juta ke Pemda, meskipun masih ada tunggakan honorarium PPS senilai Rp1,2 miliar.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar

KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

KPU Rohil Kembalikan Rp6,51 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024
KPU Rohil Kembalikan Rp6,51 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024

KPU Rokan Hilir, Riau, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp6,51 miliar ke Pemda setempat setelah penyelenggaraan pilkada yang efisien dan sukses.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih
KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih

KPU Jembrana mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,2 miliar lebih ke Pemkab Jembrana karena efisiensi anggaran dan aturan baru penggabungan dana APBD dan APBN.