Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

#planetantara
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

#planetantara
Bawaslu Manokwari Kembalikan Rp1,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Manokwari Kembalikan Rp1,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Manokwari mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke Pemkab Manokwari setelah menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan, menunjukkan transparansi pengelolaan anggaran.

#planetantara
Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta
Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta

Bawaslu Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp102 juta kepada Pemerintah Kabupaten Donggala setelah menyelesaikan proses pengawasan.

#planetantara
Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar
Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mengembalikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,3 miliar, meskipun pengawasan tetap optimal dan Pilkada berjalan lancar.

#planetantara
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

#planetantara
Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Tengah telah melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemkab Bangka Tengah untuk Pilkada 2024, dengan sisa dana sebesar Rp145 juta dan pelaporan yang telah rampung pada 27 Maret 2025.

#planetantara
Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Kota Palu mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palu, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

#planetantara
Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar:  Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu
Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah, menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran pengawasan pemilu.

#planetantara
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

#planetantara
Bawaslu Bantul Kembalikan Rp2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Bantul Kembalikan Rp2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Bantul mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2 miliar ke Pemda Bantul karena efisiensi anggaran pengawasan.

#planetantara
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar

KPU Karanganyar telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,5 miliar ke Pemda Karanganyar sesuai aturan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, karena beberapa faktor seperti tidak adanya sengketa pilkada dan pemilihan suara ulang yang minim.

#planetantara