Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp209 Juta
Bawaslu Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp209 Juta

Bawaslu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp209 juta kepada Pemerintah Daerah setelah sebelumnya menerima total Rp10 miliar.

KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta
KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta

KPU Kabupaten Sigi kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5,7 juta ke Pemda, meskipun masih ada tunggakan honorarium PPS senilai Rp1,2 miliar.

Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta
Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta

Bawaslu Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp102 juta kepada Pemerintah Kabupaten Donggala setelah menyelesaikan proses pengawasan.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar:  Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu
Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah, menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran pengawasan pemilu.

Bawaslu HST Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp3,9 Miliar
Bawaslu HST Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp3,9 Miliar

Bawaslu Hulu Sungai Tengah mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp3,9 miliar ke kas daerah setelah terserapnya Rp8 miliar untuk pengawasan Pilkada.

KPU Manokwari Kembalikan Hibah Pilkada Rp13 Miliar, Raih Tiga Sukses Pilkada 2024
KPU Manokwari Kembalikan Hibah Pilkada Rp13 Miliar, Raih Tiga Sukses Pilkada 2024

KPU Manokwari mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp13 miliar ke Pemkab Manokwari setelah sukses menyelenggarakan Pilkada dengan efektif dan efisien, serta meraih tiga sukses: penyelenggaraan, administrasi, dan penetapan pemenang.

Peringatan Kajari Manokwari: Transparansi Dana Hibah Pilkada 2024
Peringatan Kajari Manokwari: Transparansi Dana Hibah Pilkada 2024

Kepala Kejari Manokwari mengingatkan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 untuk mencegah temuan BPK seperti pada Pilkada 2020-2021 yang mencapai Rp6 miliar.

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar

KPU Karanganyar telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,5 miliar ke Pemda Karanganyar sesuai aturan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, karena beberapa faktor seperti tidak adanya sengketa pilkada dan pemilihan suara ulang yang minim.