KPU Manokwari Kembalikan Hibah Pilkada Rp13 Miliar, Raih Tiga Sukses Pilkada 2024
KPU Manokwari mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp13 miliar ke Pemkab Manokwari setelah sukses menyelenggarakan Pilkada dengan efektif dan efisien, serta meraih tiga sukses: penyelenggaraan, administrasi, dan penetapan pemenang.

Manokwari, 25 Maret 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp13 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari. Pengembalian ini menandai keberhasilan KPU Manokwari dalam mengelola anggaran Pilkada secara efisien dan transparan. Proses pengembalian dana tersebut disertai dengan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan daerah.
Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, menjelaskan bahwa total dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Manokwari mencapai Rp41,1 miliar, yang diberikan dalam dua tahap. Dana tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, yang diikuti oleh dua pasangan calon: Bernard Boneftar-Edy Waluyo dan Hermus Indou-Mugiyono. Pasangan Hermus Indou-Mugiyono akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
Dari total dana hibah tersebut, KPU Manokwari hanya menggunakan Rp27,8 miliar untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada. Sisa dana sebesar Rp13,3 miliar kemudian dikembalikan. "Batas akhir pengembalian dana hibah pilkada adalah 6 Mei 2025. Untuk tahap pertama ini kami baru kembalikan Rp13 miliar, masih ada Rp301 juta yang kami sisakan untuk membiayai kegiatan penunjang," ujar Christine Rumkabu. Ia menambahkan bahwa sisa dana tersebut akan dikembalikan jika masih tersisa setelah membiayai kegiatan penunjang seperti pembelian ATK atau fotokopi dokumen.
Sukses Penyelenggaraan Pilkada Manokwari 2024
KPU Manokwari menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari atas dukungannya dalam menyukseskan Pilkada 2024. Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengapresiasi kinerja KPU Manokwari yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada dengan baik dan transparan. Pengembalian dana hibah dan penyampaian LPJ menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
KPU Manokwari telah berhasil mencapai tiga prestasi penting, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses administrasi penyelenggaraan, dan sukses penetapan pemenang secara objektif. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Manokwari dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab.
Bupati Hermus Indou juga memuji efisiensi penggunaan anggaran oleh KPU Manokwari. "KPU Manokwari bisa menjadi teladan karena bisa menggunakan keuangan dengan efektif dan berdasarkan kebutuhan Pilkada sehingga dana hibah benar-benar bermanfaat untuk kesuksesan pilkada. Sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, KPU Manokwari sudah lebih dulu melakukannya. Seluruh belanja KPU Manokwari disasar dengan tepat dan efektif," puji Bupati Hermus Indou.
Rincian Penggunaan Dana Hibah Pilkada
Berikut rincian penggunaan dana hibah Pilkada yang diterima KPU Manokwari:
- Total Dana Hibah: Rp41,1 miliar (Rp20 miliar tahap I, Rp21,1 miliar tahap II)
- Dana Terpakai: Rp27,8 miliar
- Dana Dikembalikan (Tahap I): Rp13 miliar
- Sisa Dana: Rp301 juta (untuk kegiatan penunjang)
Pengembalian dana hibah ini menunjukkan komitmen KPU Manokwari terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Keberhasilan KPU Manokwari dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 menjadi contoh baik bagi penyelenggaraan pemilu di daerah lain.