KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,85 Miliar
KPU Purwakarta mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp1,85 miliar ke Pemkab Purwakarta setelah melakukan efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp1,85 miliar ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan yang dilakukan KPU Purwakarta selama proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada.
Menurut Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, penghematan dilakukan di beberapa sektor, terutama pada kegiatan sosialisasi Pilkada. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dikurangi dari perkiraan awal lebih dari 1.500 TPS menjadi 1.462 TPS. Pengurangan ini dilakukan dengan strategi pemadatan jumlah pemilih per TPS menjadi 600 orang.
Total dana hibah yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada di Purwakarta mencapai Rp38.140.634.810. Sisa anggaran sebesar Rp1.859.365.190 kemudian dikembalikan ke kas daerah. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Purwakarta dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan transparan.
Efisiensi Anggaran Pilkada Purwakarta Menuai Apresiasi
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Purwakarta atas keberhasilannya dalam melakukan efisiensi anggaran Pilkada. "Dari Rp40 miliar dana hibah Pilkada di Purwakarta, ada pengembalian sebesar Rp1,85 miliar," ujar Bupati Saepul. Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Purwakarta dalam melaksanakan Pilkada dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.
Bupati berharap, efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Purwakarta dapat menjadi contoh bagi instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dialokasikan untuk program dan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan KPU Purwakarta dalam mengelola anggaran juga menunjukkan sinergi yang baik antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bupati berharap sinergi ini akan terus berlanjut untuk mendukung pembangunan daerah dan mengawal program kerja hingga lima tahun ke depan.
Rincian Penghematan Anggaran Pilkada Purwakarta
Berikut beberapa poin penting terkait penghematan anggaran Pilkada Purwakarta:
- Penghematan pada kegiatan sosialisasi Pilkada.
- Pengurangan jumlah TPS dari perkiraan awal lebih dari 1.500 TPS menjadi 1.462 TPS melalui pemadatan jumlah pemilih per TPS hingga 600 orang.
Dengan efisiensi ini, KPU Purwakarta berhasil mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp1,85 miliar ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pilkada.
Keberhasilan KPU Purwakarta dalam mengembalikan sisa anggaran Pilkada diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi penyelenggara pemilu di daerah lain. Pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan sangat penting untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan akuntabel.