KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53 Miliar
KPU Kepri mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53,122 miliar ke kas daerah Pemprov Kepri, karena berbagai faktor efisiensi dan penghematan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke kas daerah Pemprov Kepri. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp53,122 miliar dari total dana hibah sebesar Rp141,41 miliar. Pengembalian dana ini dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2024 di Tanjungpinang. Ketua KPU Kepri, Indrawan Prabowo Susiloadi Prabowoadi, secara resmi mengumumkan pengembalian dana tersebut.
Beberapa faktor berkontribusi terhadap sisa anggaran Pilkada 2024 yang cukup signifikan. Salah satu faktor utama adalah tidak adanya calon kepala daerah perseorangan. Hal ini mengakibatkan anggaran untuk verifikasi berkas calon perseorangan tidak terpakai. Selain itu, jumlah pasangan calon kepala daerah yang jauh lebih sedikit dari perkiraan awal juga berpengaruh besar.
Awalnya diprediksi akan ada enam pasang calon, namun pada akhirnya hanya dua pasang yang berkompetisi. Pengurangan ini berdampak pada pengurangan kebutuhan logistik Pilkada, seperti alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU. Debat publik yang direncanakan sebanyak tiga kali juga hanya terlaksana satu kali, sesuai permintaan kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
Efisiensi Anggaran Pilkada 2024
KPU Kepri juga melakukan efisiensi anggaran melalui beberapa langkah. Bimbingan teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 lebih banyak diselenggarakan secara nasional oleh KPU RI, sehingga mengurangi kebutuhan penyelenggaraan di tingkat daerah. Terdapat pula pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar 1.000 TPS dibandingkan Pilkada 2020. Keputusan KPU RI untuk menambah jumlah pemilih per TPS menjadi 500-600 orang (dari sebelumnya sekitar 300 orang) menjadi dasar pengurangan tersebut.
Pengurangan jumlah TPS berdampak pada pengurangan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Total pengurangan honor mencapai 7.000 orang, karena setiap TPS diisi tujuh petugas. Ketua KPU Kepri menekankan bahwa pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menerapkan efisiensi anggaran dan memastikan dana Pilkada digunakan sesuai peruntukannya.
Bahkan, KPU Kepri mengklaim persentase pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020, yang hanya sekitar Rp15 miliar. Hal ini menunjukkan peningkatan efisiensi dan perencanaan anggaran yang lebih matang dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kepri.
Rincian Penghematan Anggaran Pilkada Kepri 2024
- Tidak adanya calon perseorangan, sehingga anggaran verifikasi berkas tidak terpakai.
- Pengurangan jumlah pasangan calon dari enam pasang menjadi dua pasang, mengurangi kebutuhan logistik Pilkada.
- Debat publik yang hanya terlaksana satu kali dari rencana tiga kali.
- Bimbingan teknis yang lebih banyak diselenggarakan secara nasional oleh KPU RI.
- Pengurangan jumlah TPS sekitar 1.000 TPS, berdampak pada pengurangan honor petugas KPPS.
Pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 ini menunjukkan komitmen KPU Kepri dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Langkah efisiensi yang dilakukan telah menghasilkan penghematan yang signifikan, dan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan daerah lainnya.