Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar

KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih
KPU Jembrana Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp7,2 Miliar Lebih

KPU Jembrana mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,2 miliar lebih ke Pemkab Jembrana karena efisiensi anggaran dan aturan baru penggabungan dana APBD dan APBN.

KPU Tanjungpinang Kembalikan Rp4,8 Miliar SILPA Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang Kembalikan Rp4,8 Miliar SILPA Pilkada 2024

KPU Kota Tanjungpinang mengembalikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Pilkada 2024 sebesar Rp4,8 miliar karena efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar
KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar

KPU Karimun mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,2 Miliar ke Pemkab Karimun setelah pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa sengketa dan PSU.

KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53 Miliar
KPU Kepri Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp53 Miliar

KPU Kepri mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53,122 miliar ke kas daerah Pemprov Kepri, karena berbagai faktor efisiensi dan penghematan.

Efisiensi Anggaran Pilkada Gorontalo 2024: KPU Kembalikan Rp3 Miliar ke Kas Daerah
Efisiensi Anggaran Pilkada Gorontalo 2024: KPU Kembalikan Rp3 Miliar ke Kas Daerah

KPU Provinsi Gorontalo mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3 miliar ke kas daerah, sebagai wujud efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

KPU Tasikmalaya Upayakan PSU Pilkada Hemat Biaya: Anggaran Disesuaikan dan Tahapan Sederhana
KPU Tasikmalaya Upayakan PSU Pilkada Hemat Biaya: Anggaran Disesuaikan dan Tahapan Sederhana

KPU Kabupaten Tasikmalaya berupaya efisiensi anggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dengan menyederhanakan tahapan dan memanfaatkan sisa anggaran Pilkada sebelumnya.

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar

KPU Karanganyar telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,5 miliar ke Pemda Karanganyar sesuai aturan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, karena beberapa faktor seperti tidak adanya sengketa pilkada dan pemilihan suara ulang yang minim.

KPU Tapin Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp9 Miliar
KPU Tapin Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp9 Miliar

KPU Tapin mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp9 miliar ke kas daerah karena efisiensi anggaran dan tidak adanya sengketa pilkada, menunjukkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Pemkab Bangka Prioritaskan Anggaran Pilkada 2025: Efisiensi Demi Pemilu Lancar
Pemkab Bangka Prioritaskan Anggaran Pilkada 2025: Efisiensi Demi Pemilu Lancar

Pemerintah Kabupaten Bangka mengalokasikan lebih dari Rp20 miliar untuk Pilkada 2025, melakukan efisiensi anggaran untuk menutup defisit APBD dan memastikan pemilu berjalan lancar.