Bawaslu Maluku Awasi Ketat PSU Buru, Fokus pada Data Pemilih
Bawaslu Maluku fokus mengawasi PSU di Kabupaten Buru pada tiga aspek: data pemilih, kesiapan pelaksanaan, dan keamanan, untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dan demokratis.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru, Maluku, yang dijadwalkan pada Sabtu, 5 April 2025, menjadi fokus pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku. Pengawasan terpusat pada tiga aspek utama: data pemilih, kesiapan pelaksanaan PSU, dan keamanan serta ketertiban selama proses berlangsung. Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menyatakan hal ini dalam keterangannya di Ambon, Jumat (4/4).
Proses pengawasan intensif telah dilakukan Bawaslu sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan PSU. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Kabupaten Buru. Langkah-langkah pengawasan yang komprehensif ini diharapkan dapat mencegah potensi kecurangan dan memastikan suara rakyat terakomodir dengan baik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan PSU di TPS 02 Desa Debowai, Kecamatan Waelata, dan perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, menjadi latar belakang pengawasan ketat ini. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dan dipicu oleh gugatan pasangan calon Amus Besan dan Hamza Buton (Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025) yang menduga adanya pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024.
Fokus Pengawasan pada Data Pemilih
Subair menjelaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih menjadi prioritas utama. Dua hal krusial menjadi sorotan. Pertama, potensi pemilih ganda, baik di TPS PSU maupun kemungkinan pemilih ganda antara TPS PSU dengan TPS di sekitarnya. Kedua, verifikasi data pemilih yang telah menggunakan hak pilih di TPS lain pada 27 November 2024, namun terdaftar dalam DPT TPS 02 Debowai yang akan melaksanakan PSU.
Bawaslu Maluku telah melakukan pencermatan dan verifikasi data pemilih dan telah menyampaikan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rekomendasi tertulis. Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran dan manipulasi data pemilih. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan transparansi dan keakuratan data pemilih dalam PSU.
Proses verifikasi data pemilih dilakukan secara teliti dan cermat untuk menghindari potensi kesalahan atau manipulasi yang dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara. Bawaslu bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan data pemilih akurat dan valid.
Kesiapan Pelaksanaan dan Koordinasi dengan KPU
Selain data pemilih, Bawaslu Maluku juga mengawasi kesiapan penyelenggaraan PSU. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten Buru. Fokus koordinasi meliputi persiapan infrastruktur, seperti lokasi TPS, logistik, dan distribusi, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM). Hal ini termasuk pengambilalihan tugas penyelenggara ad hoc.
Hasil pengawasan telah disampaikan kepada KPU untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU. Koordinasi yang erat antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis dan memastikan proses PSU berjalan efektif dan efisien. Kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bawaslu juga memastikan kesiapan logistik dan infrastruktur yang memadai untuk menunjang pelaksanaan PSU. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan mencegah potensi hambatan yang dapat mengganggu jalannya PSU.
Keamanan dan Ketertiban: Jaminan Demokrasi yang Aman
Aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu Maluku. Serangkaian rapat koordinasi telah dilakukan dengan aparat keamanan di tingkat provinsi dan kabupaten. Bawaslu mengimbau agar aparat keamanan bertugas secara profesional dan menjaga netralitas sesuai amanat Undang-Undang dan Keputusan MK.
Bawaslu Buru siap melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara dengan supervisi langsung dari Bawaslu Provinsi Maluku. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan proses PSU berjalan dengan aman dan tertib.
Kerjasama dengan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan PSU. Dengan adanya jaminan keamanan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya intimidasi atau gangguan keamanan lainnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang komprehensif, Bawaslu Maluku berharap PSU Buru berjalan lancar, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang adil. Proses pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat dan memastikan integritas Pemilu di Kabupaten Buru.