Bawaslu Maluku Minta Masukan Kinerja Petugas Ad Hoc Pilkada 2024
Bawaslu Maluku mengajak partai politik, OKP, dan media massa memberikan masukan terkait kinerja petugas ad hoc Pilkada 2024 untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Maluku.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait kinerja petugas ad hoc dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, di Ambon pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Inisiatif ini muncul sebagai bagian dari rapat koordinasi evaluasi kinerja pengawas ad hoc Pilkada 2024 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Februari 2025 di Ambon. Bawaslu Maluku ingin melibatkan partai politik, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan awak media dalam proses evaluasi ini.
Evaluasi ini menyasar kinerja pengawas ad hoc, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Meskipun tahapan Pemilu 2024 telah selesai, masih ada sembilan sengketa Pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, evaluasi dan masukan dari berbagai pihak sangat penting.
Bawaslu Maluku menyampaikan apresiasi atas laporan-laporan yang telah disampaikan terkait potensi kekurangan dan kecurangan selama proses Pilkada 2024. Masukan dan saran dari eksternal dinilai krusial untuk memperbaiki kinerja pengawas ad hoc di masa mendatang. Harapannya, evaluasi ini akan menghasilkan demokrasi yang lebih berkualitas di Maluku.
Menurut Daim, peran media massa sangat penting dalam proses ini. Media massa dianggap sebagai corong informasi publik yang menjadi rujukan awal Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Informasi yang akurat dan cepat dari media sangat membantu mengawasi jalannya Pemilu.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan catatan rekomendatif dan rencana tindak lanjut (RTL) untuk memperkuat kinerja jajaran ad hoc. Meskipun aturan yang mengatur kinerja petugas ad hoc sudah ada, masukan dan saran tetap dibutuhkan untuk perbaikan berkelanjutan. Bawaslu Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya berkat bantuan berbagai pihak.
Dengan melibatkan berbagai pihak, Bawaslu Maluku berharap dapat membangun sistem pengawasan Pemilu yang lebih baik dan berkeadilan di masa depan. Proses evaluasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang lebih demokratis dan transparan di Maluku.