Bawaslu Pangkalpinang Awasi Ketat Pengadaan Logistik Pilkada Ulang 2025: Demi Integritas Pemilu!
Bawaslu Pangkalpinang intensifkan Pengawasan Logistik Pilkada Ulang 2025, pastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel. Apa saja yang diawasi?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memulai pengawasan ketat terhadap seluruh proses pengadaan logistik untuk pelaksanaan Pilkada Ulang 2025. Langkah ini diambil guna memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengawasan intensif ini merupakan respons terhadap pemberitahuan dari KPU Kota Pangkalpinang mengenai jadwal cetak surat suara.
Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat, mulai dari pracetak, cetak, pemotongan, pengepakan, pemusnahan, hingga pergeseran logistik surat suara. Proses ini diawasi langsung dari perusahaan penyedia hingga pengiriman menuju Pelabuhan Tanjungpriok. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.
Pada Sabtu, 2 Agustus, Bawaslu Pangkalpinang bersama Bawaslu Provinsi Babel, KPU Pangkalpinang, dan perwakilan Polresta Pangkalpinang bahkan hadir langsung di PT Gramedia Cikarang, Jawa Barat. Kehadiran mereka di lokasi pencetakan memastikan seluruh prosedur, termasuk pemusnahan dan pergeseran, terlaksana dengan benar. Tujuannya jelas: memastikan kesiapan logistik Pilkada Ulang 2025 tanpa celah pelanggaran.
Pentingnya Pengawasan Menyeluruh Logistik Pilkada
Pengawasan logistik Pilkada merupakan elemen krusial dalam menjamin integritas dan keabsahan hasil pemilihan. Bawaslu Pangkalpinang secara konsisten menekankan pentingnya pengawasan melekat ini sebagai upaya preventif. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas proses demokrasi.
Imam Ghozali menjelaskan bahwa pengawasan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 109. Surat edaran tersebut mengatur secara rinci mengenai jumlah, jenis, spesifikasi, dan waktu distribusi logistik. Kepatuhan terhadap pedoman ini menjadi kunci untuk menghindari masalah teknis maupun non-teknis selama Pilkada berlangsung.
Lebih dari sekadar aspek teknis, pengawasan logistik adalah bagian integral dari keseluruhan proses demokrasi yang harus dijaga keamanannya. Setiap tahapan, mulai dari pencetakan hingga pendistribusian, memiliki potensi risiko yang perlu diminimalisir. Oleh karena itu, kehadiran pengawas di setiap titik kritis menjadi sangat vital.
Tahapan Pengawasan dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Proses pengawasan logistik Pilkada Ulang 2025 oleh Bawaslu Pangkalpinang meliputi berbagai tahapan yang detail dan komprehensif. Dimulai dari tahap pracetak, kemudian berlanjut ke proses pencetakan surat suara, pemotongan, pengepakan, hingga pemusnahan sisa bahan. Seluruh tahapan ini diawasi langsung di lokasi produksi, seperti di PT Gramedia Cikarang.
Setelah proses produksi selesai, pengawasan juga mencakup pergeseran logistik surat suara dari perusahaan penyedia menuju Pelabuhan Tanjungpriok untuk pengiriman. Keamanan logistik selama perjalanan dan saat penyimpanan di gudang menjadi prioritas utama. Bawaslu memastikan bahwa semua prosedur pengamanan diikuti dengan ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Keberhasilan pengawasan logistik Pilkada ini sangat bergantung pada kerja sama erat antar pemangku kepentingan. Bawaslu Kota Pangkalpinang berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Babel, KPU Pangkalpinang, dan Polresta Pangkalpinang. Sinergi ini memastikan bahwa keamanan logistik terjamin dari awal hingga akhir, termasuk saat pendistribusian ke titik-titik tujuan di Pangkalpinang.