Baznas Bali Ajak Umat Muslim Tunaikan Fidyah Jelang Ramadhan 2025
Jelang Ramadhan 1446 H, Baznas Bali mengajak umat Muslim menunaikan fidyah senilai Rp50.000 per jiwa per hari, yang akan disalurkan untuk membantu fakir miskin dan dhuafa.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali mengajak umat Islam di Bali untuk menunaikan fidyah menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Bali, Yunus Naim, pada Senin di Denpasar. Fidyah yang terkumpul akan disalurkan kepada fakir miskin, dhuafa, dan yatim piatu yang termasuk kategori miskin. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mudah melalui transfer bank.
Besaran fidyah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa per hari. Besaran ini sama dengan tahun sebelumnya dan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Baznas Bali Nomor 014 tahun 2014 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Denpasar. Baznas Bali berharap agar masyarakat dapat menunaikan fidyah sebelum Ramadhan tiba agar penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan segera dan tepat sasaran.
Fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki alasan syar'i untuk meninggalkan puasa Ramadhan. Hal ini ditekankan oleh Ketua Baznas Bali dalam keterangannya. Mereka yang dibolehkan membayar fidyah antara lain orang tua renta yang tidak mampu berpuasa, orang sakit parah dengan kemungkinan kecil sembuh, serta ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kondisi kesehatan diri atau bayinya jika berpuasa.
Ketentuan Fidyah dan Penetapan Awal Ramadhan
Lebih lanjut, Yunus Naim menjelaskan mekanisme dan tata cara pembayaran fidyah. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban tersebut. Dana yang terkumpul akan dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab oleh Baznas Bali untuk memastikan penyalurannya kepada yang berhak.
Sementara itu, terkait penetapan awal Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid. Idul Fitri 1446 H atau 1 Syawal diprediksi jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Pemerintah Indonesia sendiri akan menetapkan awal puasa Ramadhan melalui sidang isbat. Sidang isbat merupakan forum yang menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah berdasarkan pemantauan hilal. Pemantauan hilal biasanya dilakukan pada tanggal 29 Syaban, yang bertepatan dengan 28 Februari 2025 dalam kalender Masehi.
Cara Membayar Fidyah
Berikut beberapa cara praktis untuk membayar fidyah:
- Transfer bank ke rekening Baznas Bali yang telah ditentukan.
- Pembayaran langsung ke kantor Baznas Bali.
Informasi lebih lanjut mengenai rekening dan prosedur pembayaran dapat diperoleh melalui website resmi Baznas Bali atau menghubungi kontak yang tersedia.
Baznas Bali mengajak seluruh umat Muslim di Bali untuk berperan aktif dalam membantu sesama dengan menunaikan fidyah. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.