Baznas RI dan Badilag MA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan Umat
Baznas RI dan Badilag MA resmi bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan dana iwadh, harta waris, dan optimalisasi ZIS-DSKL.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari silaturahmi yang telah terjalin sejak tahun 2018. "Sebelumnya kita pernah bersilaturahim untuk membicarakan banyak hal, salah satunya perihal iwadh (ganti rugi/tebusan dalam gugatan cerai) dan membahas mengenai isbat nikah. Saat ini kita akan melanjutkan silaturahim yang sudah terjalin," ujar Noor Achmad dalam keterangan resmi di Jakarta.
Program kerja sama ini dinilai sangat relevan dan penting bagi kemaslahatan umat. Banyak permasalahan yang akan diatasi, terutama terkait kesulitan anak mendapatkan hak-haknya, termasuk bantuan sosial. Baznas RI berkomitmen membantu mengelola harta waris yang tidak memiliki ahli waris dan menghimpun dana iwadh untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya (mustahik).
Optimalisasi ZIS-DSKL dan Pengelolaan Harta Waris
Dirjen Badilag MA, Muchlis, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam pemberdayaan umat dan pengurangan kesenjangan sosial. Beberapa fokus program yang akan dijalankan meliputi pengelolaan dana iwadh, pengelolaan harta waris tanpa ahli waris, serta peningkatan literasi dan edukasi mengenai ZIS-DSKL.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyaknya pernikahan siri yang belum tercatat secara resmi. Hal ini berdampak pada kesulitan akses bantuan sosial bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ini melalui proses isbat nikah, sehingga anak-anak tersebut dapat memperoleh hak dan bantuan sosial yang layak.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mengurangi masalah tersebut dengan membantu mereka untuk mendapatkan legalitas pernikahan yang sah, sehingga anak yang lahir mendapatkan hak dan bantuan, juga dapat disalurkan dengan mudah," jelas Muchlis.
Pentingnya Isbat Nikah dan Akses Bantuan Sosial
Program isbat nikah menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama ini. Banyak pasangan yang menikah secara siri, baik di dalam maupun luar negeri, kesulitan mengakses bantuan sosial karena status pernikahan mereka yang tidak resmi. Dengan adanya program isbat nikah, diharapkan lebih banyak anak yang dapat menerima hak-haknya dan mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan.
Kerja sama Baznas RI dan Badilag MA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat di Indonesia. Dengan mengoptimalkan pengelolaan ZIS-DSKL dan menyelesaikan permasalahan terkait harta waris dan isbat nikah, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, peningkatan literasi dan edukasi mengenai ZIS-DSKL juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang zakat, infak, dan sedekah, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
Kerja sama ini menandai langkah maju dalam sinergi antar lembaga pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Harapannya, kerja sama ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.