Baznas RI: Optimalkan ZIS untuk Pembangunan Nasional dan Pengentasan Kemiskinan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat.

Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum, menegaskan komitmen Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2024. Mahdum menekankan pentingnya pengelolaan ZIS yang inovatif dan profesional untuk memberdayakan mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) serta mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) berbasis prinsip syariah. Pengelolaan ZIS yang efektif, menurutnya, merupakan kunci untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Mahdum menjelaskan bahwa Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) bukan hanya instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Baznas menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, termasuk Indeks Zakat Nasional (IZN), untuk memastikan perbaikan berkelanjutan. Meskipun Indeks Literasi Zakat Indonesia telah mencapai 74,83 (kategori menengah), Baznas terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat.
Digitalisasi menjadi fokus utama Baznas dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan ZIS. Kerja sama dengan berbagai lembaga perbankan, aplikasi, media sosial, dan lokapasar telah dioptimalkan untuk mempermudah pembayaran zakat secara digital. Bahkan, Baznas telah mengembangkan Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant berbasis kecerdasan buatan (AI). Hasilnya pun signifikan; pengumpulan zakat digital meningkat rata-rata 202,5 persen dalam 10 tahun terakhir.
Optimalisasi ZIS untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dana ZIS yang dikelola Baznas tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif. Sebagian besar dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi, seperti UMKM, ekonomi kreatif, dan pertanian. Alokasi dana tersebut juga berkontribusi pada pencapaian SDGs, dengan rincian: 30 persen untuk sosial kemanusiaan, 23,5 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk ekonomi, 17,4 persen untuk kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, dan 3,5 persen untuk pemberdayaan kesehatan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas Baznas. Setiap tahun, Baznas menjalani audit independen dan telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) juga dikembangkan untuk memonitor penerimaan dan distribusi dana secara real-time.
Dengan adanya sistem monitoring yang transparan, masyarakat dapat lebih percaya terhadap pengelolaan ZIS oleh Baznas. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan dana ZIS digunakan secara efektif dan efisien untuk tujuan yang tepat. Baznas juga terus berupaya meningkatkan literasi zakat di masyarakat agar semakin banyak yang memahami pentingnya menunaikan zakat.
Upaya Baznas dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Dengan berbagai inovasi dan teknologi yang diterapkan, Baznas berupaya untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS.
Pentingnya Menunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Sebagai penutup, Mahdum mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga-lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Baznas. Hal ini penting untuk memastikan dana ZIS dikelola dengan baik dan digunakan untuk tujuan yang tepat, sesuai dengan amanah dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, dana ZIS dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Komitmen Baznas dalam mengelola ZIS secara transparan dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam penunaian zakat. Hal ini akan semakin memperkuat peran ZIS sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.