Bentrok Antarwarga di Tanimbar, Lima Orang Luka-luka
Bentrokan antara warga Desa Lumasebu dan Kilmasa di Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengakibatkan lima orang luka-luka dan polisi telah mengamankan lokasi kejadian.

Bentrokan antarwarga di perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Minggu (6/4) telah mengakibatkan lima orang luka-luka. Peristiwa ini bermula ketika Wempi Refwalu, warga Desa Lumasebu, menemukan kebunnya telah dirusak dan rumahnya terbakar. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa, yang berujung pada konsentrasi massa dan akhirnya bentrokan antara kedua desa.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menyatakan bahwa puluhan personel polisi telah dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan membubarkan massa. "Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang dibantu oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa," ujar Kombes Pol. Areis dalam keterangannya di Ambon, Senin (7/4).
Lima warga dari kedua desa tersebut mengalami luka-luka parah dan kini tengah dirawat di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu. Pihak kepolisian mengimbau agar warga kedua desa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan dan polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Kronologi Bentrokan Antarwarga
Konflik berawal dari penemuan kebun milik Wempi Refwalu yang telah dirusak dan rumahnya terbakar oleh orang tak dikenal (OTK). Anak Wempi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala Desa Lumasebu, Silas Lambiombir. Kepala Desa memerintahkan Kasie Pemerintahan dan linmas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah memastikan informasi tersebut benar, warga Desa Lumasebu berkumpul dan merasa tidak terima atas perusakan kebun dan pembakaran rumah kebun milik Wempi Refwalu. Situasi semakin memanas setelah beredar informasi bahwa warga Desa Kilmasa telah berada di perbatasan dan siap menyerang. Hal ini memicu bentrokan antara kedua kelompok warga.
Kapolsek Kormomolin, Iptu Everardus Fasse, langsung memimpin personelnya untuk mengamankan lokasi kejadian dan membubarkan kedua kelompok warga. Mereka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dan menjaga ketertiban.
Imbauan Kepolisian dan Langkah Selanjutnya
Polda Maluku mengimbau kepada warga kedua desa untuk tetap tenang dan menahan diri. Mereka diminta untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan isu-isu provokatif yang beredar di media sosial atau grup WhatsApp. Bagi warga yang merasa dirugikan, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang dapat merugikan diri sendiri," tegas Kombes Pol. Areis. Polisi menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan dan siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Bupati Kepulauan Tanimbar juga telah mengunjungi lokasi kejadian dan berjanji akan mengadakan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan mencari solusi yang terbaik.
Polisi berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini.