BI dan OJK Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global, melalui berbagai strategi sinergi kebijakan.

Jakarta, 28 Maret 2024 - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan Indonesia. Komitmen ini disampaikan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pernyataan bersama ini disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Sebelumnya, pada Senin, 24 Maret 2024, BI dan OJK menggelar rapat koordinasi. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Gubernur BI dan Dewan Komisioner OJK. Hasil rapat menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga, meskipun ketidakpastian global masih tinggi. Pertumbuhan intermediasi yang tinggi berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang kuat, dengan permodalan tinggi dan manajemen risiko yang memadai. “Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK,” demikian disampaikan dalam pernyataan bersama tersebut.
Kerja sama erat antara BI dan OJK mencakup berbagai fungsi strategis yang saling berkaitan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga. Kedua lembaga berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama ini di sejumlah area strategis dan prioritas, demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Akselerasi Perizinan Sektor Jasa Keuangan
BI dan OJK akan mempercepat proses perizinan dan persetujuan terintegrasi di sektor jasa keuangan. Langkah ini akan dilakukan melalui penyederhanaan persyaratan, standardisasi proses bisnis, dan digitalisasi proses perizinan melalui sistem terintegrasi. Pemetaan persyaratan dan proses perizinan telah dilakukan, dan akan dilakukan uji coba perizinan online terintegrasi untuk bank, mencakup aspek kelembagaan, produk, dan aktivitas lembaga jasa keuangan.
Proses digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan pula dapat memangkas birokrasi dan mempercepat waktu proses perizinan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing. Dengan adanya kemudahan dalam perizinan, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Sinergi Kebijakan Pengembangan Pasar Keuangan
Kedua lembaga juga akan bersinergi dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Salah satu fokusnya adalah transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai penggantinya. Koordinasi juga dilakukan dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan.
Selain itu, BI dan OJK akan berkoordinasi dalam pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) Surat Berharga Negara (SBN), serta dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valuta asing. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan pasar keuangan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Upaya pendalaman pasar sekuritisasi aset juga menjadi prioritas. BI dan OJK akan mendukung penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk sektor perumahan. Sektor perumahan menjadi salah satu fokus utama karena perannya yang penting dalam perekonomian nasional.
Inovasi Teknologi dan Aset Keuangan Digital
BI dan OJK juga akan bersinergi dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital. Era digitalisasi menuntut adaptasi dan inovasi yang cepat dalam sektor keuangan. Kerja sama ini akan memastikan pengembangan teknologi keuangan yang aman, andal, dan inklusif.
Pengembangan ini akan fokus pada peningkatan keamanan siber dan perlindungan konsumen. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, diperlukan regulasi yang tepat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dan melindungi konsumen dari potensi risiko.
Integrasi teknologi digital dalam sektor keuangan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan keuangan bagi masyarakat luas, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.
Penguatan Edukasi dan Literasi Keuangan
Penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen juga menjadi fokus kerja sama BI dan OJK. Literasi keuangan yang tinggi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan dengan bijak dan menghindari risiko keuangan.
Program edukasi dan literasi keuangan yang komprehensif akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan, sehingga dapat membuat keputusan keuangan yang lebih tepat. Pelindungan konsumen juga menjadi prioritas untuk memastikan masyarakat terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.
Dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
Ketahanan dan Keamanan Siber
BI dan OJK berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan siber di sektor keuangan. Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui sinergi pemantauan, pengawasan, dan rekomendasi penanganan insiden siber melalui Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK).
Peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif dan perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan juga menjadi bagian dari komitmen ini. Keamanan siber menjadi semakin krusial di era digital saat ini, untuk mencegah serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan.
Kerja sama yang kuat antara BI dan OJK, serta sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan kementerian/lembaga terkait, akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan. Hal ini bertujuan untuk mendorong intermediasi yang optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan Program Astacita Pemerintah.