OJK Awasi Ketat Bank BUMN, Dukung Penuh BPI Danantara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau kinerja Bank BUMN dan menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara untuk mengoptimalkan investasi dan perekonomian nasional.

Makassar, 6 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif memantau perkembangan bisnis perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Hal ini dilakukan seiring dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kinerja Bank BUMN tetap selaras dengan tujuan pembentukan BPI Danantara dan berkontribusi optimal pada perekonomian nasional.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan dalam keterangan pers di Makassar, "Selain memantau Bank BUMN, kami juga meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah." Langkah ini diyakini akan meningkatkan kontribusi sektor perbankan terhadap pembangunan ekonomi secara menyeluruh.
OJK menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan profesionalisme perbankan BUMN untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara yang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan mendorong investasi strategis.
Pemantauan Bank BUMN dan Dukungan terhadap BPI Danantara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam meluncurkan BPI Danantara. Beliau melihat BPI Danantara sebagai langkah strategis untuk pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif. Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan investasi dalam negeri dapat meningkat dan perekonomian nasional menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Pembentukan BPI Danantara disahkan melalui Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini memiliki tugas krusial dalam mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BPI Danantara akan fokus pada investasi strategis negara di berbagai sektor, termasuk hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan sektor digital. Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Model pengelolaan aset negara seperti BPI Danantara bukanlah hal baru. Banyak negara telah menerapkan sovereign wealth funds, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Lembaga-lembaga ini terbukti sukses mengelola dana investasi berskala besar, terutama di sektor inovasi teknologi, energi terbarukan, dan rantai pasokan barang dan jasa strategis.
Harapan Terhadap BPI Danantara
Diharapkan BPI Danantara dapat mengoptimalkan kekayaan negara, mengintegrasikan pengelolaan aset, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi kinerja perusahaan BUMN. Dampak positifnya diharapkan akan terasa pada perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung kinerja Bank BUMN agar tetap sehat dan berkontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya BPI Danantara, diharapkan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan lembaga pengawas seperti OJK akan semakin kuat dalam memajukan perekonomian Indonesia.
Pemantauan yang dilakukan OJK meliputi berbagai aspek, termasuk kesehatan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kualitas pelayanan kepada nasabah. Tujuannya adalah untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat.