BPI Danantara: Katalisator Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
Wakil Ketua MPR berharap BPI Danantara, lembaga pengelola investasi baru, akan menjadi katalisator investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, guna mencapai kesejahteraan rakyat serta keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.
![BPI Danantara: Katalisator Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220047.666-bpi-danantara-katalisator-investasi-dan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-1.jpeg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan harapannya agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mampu menjadi penggerak utama masuknya investasi ke Indonesia. Kehadiran Danantara diharapkan memberikan dorongan signifikan terhadap pencapaian target pembangunan pemerintah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lestari, saat membuka "Forum Diskusi Denpasar 12" secara virtual, menyatakan keyakinannya bahwa Danantara akan berperan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi. Lembaga ini diproyeksikan mampu mengelola investasi dan mengoptimalkan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat, sesuai amanat konstitusi.
Langkah Strategis Pengelolaan Aset Negara
Lestari menyebut pembentukan Danantara sebagai langkah besar pemerintah dalam pengelolaan aset negara. Pengelolaan investasi yang efisien diharapkan dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan BPI Danantara telah disahkan melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, menjelaskan bahwa perubahan UU BUMN ini telah dibahas sejak 2019 dan disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Februari 2024. Ini merupakan perubahan ketiga UU BUMN dalam 22 tahun terakhir.
Kewenangan dan Potensi BPI Danantara
Subardi memaparkan bahwa Danantara awalnya akan mengelola aset BUMN senilai Rp1.000 triliun. Seluruh dividen dari investasi akan masuk ke kas negara. Ia menilai Danantara akan mengoptimalkan potensi BUMN, mendukung amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa pembentukan Danantara dilatarbelakangi keinginan untuk membantu Indonesia keluar dari middle income trap. Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen untuk lepas dari jebakan ini. Untuk setiap 1 persen pertumbuhan PDB, dibutuhkan pembiayaan 6,5 persen dari PDB.
Mencari Solusi untuk Target Pertumbuhan Ekonomi
Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, dibutuhkan pembiayaan yang sangat besar, yaitu 6,5 kali 8 persen dari PDB. Burhanuddin mengakui bahwa kondisi keuangan pemerintah saat ini belum mencukupi. Tambahan utang dan investasi asing diperlukan, namun minat investor asing masih kurang. Oleh karena itu, Danantara diharapkan dapat mencari pembiayaan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi.
Burhanuddin menjelaskan, "Danantara dirancang untuk mengonsolidasikan BUMN dan memaksimalkan potensinya di pasar pinjaman, investasi, dan pengelolaan BUMN itu sendiri. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang sehat bagi BUMN, sebagai modal penting bagi kemajuan bangsa." Harapannya, Danantara dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.