OJK Canangkan Empat Kebijakan Prioritas untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan empat kebijakan prioritas untuk mendukung program pemerintah, meliputi optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan, pengembangan sektor yang inklusif dan berkelanjutan, penguatan kapasitas dan pengawasan, serta pen
![OJK Canangkan Empat Kebijakan Prioritas untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191717.808-ojk-canangkan-empat-kebijakan-prioritas-untuk-dorong-pertumbuhan-ekonomi-1.jpeg)
Jakarta, 11 Februari 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan empat kebijakan strategis untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mencapai visi Indonesia Emas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan kebijakan ini dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025.
Optimalisasi Kontribusi Sektor Jasa Keuangan
Kebijakan prioritas pertama berfokus pada optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam mencapai target program pemerintah. Mengingat keterbatasan anggaran negara, OJK mendorong sektor ini untuk berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu contohnya adalah dukungan terhadap program makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan melalui kemudahan akses pembiayaan bagi petani dan UMKM, serta pengembangan produk asuransi parametrik. Kolaborasi antara kantor OJK di daerah dengan pemerintah daerah juga akan diperkuat untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan.
Selain itu, OJK juga berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan ekosistem asuransi kesehatan. Upaya ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Kebijakan kedua menekankan pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan mandat lebih luas kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan instrumen derivatif.
OJK mengapresiasi dukungan semua pihak dalam implementasi UU P2SK. Dengan sektor jasa keuangan yang kuat, pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin kokoh dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan akses keuangan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penguatan Kapasitas Sektor Jasa Keuangan dan Pengawasan
Prioritas kebijakan ketiga adalah penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan pengawasan. OJK akan meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor ini melalui konsolidasi industri, peningkatan permodalan, dan stratifikasi kegiatan usaha. Peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi juga menjadi fokus utama.
Dengan kepercayaan masyarakat dan investor yang kuat terhadap sektor jasa keuangan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Peningkatan Efektivitas Penegakan Integritas dan Perlindungan Konsumen
Kebijakan prioritas keempat adalah peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen. OJK akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah lembaga jasa keuangan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online. Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) akan terus ditingkatkan perannya dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal dan penipuan.
OJK juga mengembangkan database fraudster terintegrasi (SIPELAKU) dan akan mengatur mekanisme pemasaran produk keuangan yang lebih transparan untuk meminimalisir kerugian konsumen. Komitmen OJK dalam melindungi konsumen dan investor akan terus diperkuat melalui berbagai inisiatif.
Kesimpulannya, keempat kebijakan prioritas OJK ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang erat antara OJK, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Indonesia dapat mencapai visi Indonesia Emas.