BNN Kendari Bentuk Tim Penggiat Anti-Narkoba di Sekolah
BNN Kota Kendari membentuk tim guru-guru terlatih untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah Kendari, berkolaborasi dengan Dikbud dan fokus pada edukasi serta kegiatan positif bagi siswa.
![BNN Kendari Bentuk Tim Penggiat Anti-Narkoba di Sekolah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/180044.573-bnn-kendari-bentuk-tim-penggiat-anti-narkoba-di-sekolah-1.jpg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengambil langkah proaktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Mereka baru-baru ini membentuk tim penggiat anti-narkoba yang terdiri dari para guru yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Inisiatif ini diluncurkan di Kendari, Sulawesi Tenggara, sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Edukasi dan Pencegahan di Sekolah
Penggerak Swadaya Masyarakat BNN Kota Kendari, Alfrida, menjelaskan bahwa tim guru terlatih ini akan berperan sebagai ujung tombak edukasi anti-narkoba di sekolah-sekolah. Mereka akan memberikan penyuluhan dan informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa. Fokus utama BNN Kota Kendari saat ini adalah penyuluhan di semua jenjang sekolah di Kota Kendari.
Strategi yang diusung bukan hanya sekedar memberikan informasi, tetapi juga membangun ketahanan diri pada siswa. Hal ini mencakup pembentukan regulasi diri yang positif, melatih sikap asertif untuk menolak ajakan menggunakan narkoba, dan mendorong partisipasi dalam kegiatan positif untuk mengisi waktu luang.
BNN Kendari juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak. Mereka telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari untuk memperluas kampanye bahaya narkoba. Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pemerintah juga menjadi landasan utama dalam strategi ini.
Sasaran dan Data Penyalahgunaan Narkoba
Program P4GN ini menargetkan sekolah-sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari. Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan menangani.
Data yang dikumpulkan BNN Kota Kendari menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan di kalangan remaja. Pada tahun 2024, tercatat 51 kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa SMP dan MTs berusia 14-16 tahun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 12 kasus, dengan rincian tujuh siswa SD dan lima pelajar SMP.
Langkah-langkah Konkret dan Harapan
Langkah konkret yang dilakukan BNN Kendari menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Dengan pelatihan bagi para guru dan kerjasama dengan Dikbud, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kota Kendari.
Selain edukasi, pembentukan karakter dan pengisian waktu luang dengan kegiatan positif menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, diharapkan generasi muda Kota Kendari dapat tumbuh sehat dan terhindar dari jeratan narkoba.
BNN Kendari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan ini. Partisipasi aktif dari orang tua, guru, dan masyarakat luas sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.