BNN RI dan DPRD Purwakarta Jalin Sinergi Perangi Narkoba
BNN RI dan DPRD Purwakarta sepakat memperkuat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui berbagai strategi, termasuk pembentukan BNN di tingkat kabupaten.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menggelar audiensi di Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2023. Pertemuan tersebut membahas penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Purwakarta. Audiensi ini menandai langkah awal kolaborasi konkret antara BNN RI dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN RI, memimpin delegasi BNN, menekankan pentingnya sinergi dalam hal pendanaan, kelembagaan, dan sumber daya manusia (SDM).
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan, "Audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret antara BNN RI dan Pemerintah Kota Purwakarta dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika." Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi kerjasama untuk mengatasi masalah narkoba yang semakin kompleks. P4GN, menurutnya, membutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan ketahanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Marthinus Hukom juga menyambut baik usulan DPRD Purwakarta untuk membentuk BNN di tingkat kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba secara lebih terstruktur dan intensif. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat lokal, mengingat kompleksitas masalah ini membutuhkan penanganan yang lebih spesifik dan terarah.
Penguatan P4GN di Purwakarta: Sinergi dan Strategi
DPRD Purwakarta menyatakan komitmen kuatnya dalam memberantas narkoba melalui payung hukum yang jelas dan tegas di tingkat daerah. Salah satu langkah strategis yang sedang dipersiapkan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN. Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi program nasional P4GN di tingkat lokal, memberikan kekuatan hukum bagi upaya pemberantasan narkoba di Purwakarta.
Pembentukan BNN di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Purwakarta, menjadi aspirasi utama DPRD. Mereka menyadari bahwa permasalahan narkoba membutuhkan penanganan yang lebih terstruktur dan intensif. Dengan adanya BNN di tingkat kabupaten, diharapkan koordinasi dan pengawasan terhadap peredaran narkoba akan lebih efektif dan terarah.
DPRD Purwakarta juga berharap sinergi yang kuat dengan BNN RI dapat memberikan dukungan teknis dan sumber daya yang memadai dalam pelaksanaan program P4GN di daerah. Hal ini termasuk pelatihan bagi petugas, penyediaan peralatan, dan akses terhadap informasi terkini mengenai perkembangan peredaran narkoba.
Dukungan BNN RI dan Pihak Terkait
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Deputi Pencegahan BNN RI Zainul Muttaqien, Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Edi Swasono, dan Koordinator pada Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi dr. Yossi Eka Putri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh BNN RI terhadap upaya penguatan P4GN di Purwakarta.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Arief Ramdhani dan Kepala BNN Kota Karawang Yuswandi juga turut hadir dalam audiensi tersebut. Kehadiran mereka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba di Jawa Barat. Sebanyak 11 anggota DPRD Purwakarta turut serta dalam pertemuan ini, menunjukkan komitmen penuh dari legislatif daerah dalam mendukung program P4GN.
Kerjasama antara BNN RI dan DPRD Purwakarta ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya memperkuat P4GN. Dengan adanya sinergi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan narkoba di Purwakarta dapat ditangani secara efektif dan menyeluruh.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka memberantas narkoba di Purwakarta. Langkah-langkah konkret akan segera disusun dan diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya payung hukum yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Purwakarta dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.