BNPB Dorong Pembentukan Forum PRB di Seluruh Daerah: Upaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
BNPB gencar mendorong pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di seluruh daerah guna memperkuat kesiapsiagaan bencana dan membangun budaya sadar risiko, serta tengah melakukan uji publik rancangan peraturan terkait.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah gencar mendorong pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di setiap daerah di Indonesia. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, dalam penyelenggaraan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/4). Upaya ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan membangun budaya sadar risiko bencana di seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Prasinta Dewi, FPRB berperan sebagai pilar strategis dalam penanggulangan bencana. Namun, hingga saat ini belum semua wilayah di Indonesia memiliki forum pentaheliks ini. "Forum PRB berperan penting dalam penanggulangan bencana. Namun hingga kini belum semua wilayah memiliki forum pentaheliks tersebut. BNPB terus mendorong terbentuknya kolaborasi yang perlu dipayungi suatu regulasi," jelas Prasinta Dewi. Keberadaan FPRB dianggap penting sebagai fondasi utama dalam membangun ketangguhan bangsa menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lebih lanjut, BNPB juga tengah melakukan uji publik rancangan Peraturan BNPB (Perban) yang diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan FPRB di tingkat nasional dan daerah. Peraturan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan forum secara inklusif, partisipatif, dan berkesinambungan, serta meningkatkan efektivitas FPRB dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, dan inovasi dalam pengurangan risiko bencana. Proses penyusunan rancangan Perban ini melibatkan partisipasi publik untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif.
Pentingnya Forum PRB dalam Menghadapi Tantangan Bencana di Masa Depan
Prasinta Dewi menekankan pentingnya FPRB dalam menghadapi tantangan bencana yang semakin kompleks di masa depan. Perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan urbanisasi yang cepat menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan terhadap bencana. Oleh karena itu, forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak dalam menghadapi tantangan tersebut. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menambahkan bahwa BNPB berharap rancangan Perban dapat disahkan pada tahun ini. Ia menjelaskan bahwa meskipun banyak daerah telah menginisiasi FPRB, namun belum ada standar dan pedoman tetap. Perban ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi daerah dalam pembentukan dan pengelolaan FPRB, termasuk dalam hal penganggaran.
Pangarso berharap Perban yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan di tingkat daerah. "Perban yang dihasilkan bisa diakomodasi di tingkat daerah, misalnya terkait dengan anggaran," ujarnya. Masukan dari uji publik akan ditindaklanjuti oleh tim perumus untuk penyempurnaan akhir rancangan Perban tersebut.
Rancangan Perban dan Lingkupnya
Rancangan Perban ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk prinsip tugas dan fungsi FPRB, jenis-jenis FPRB, kelembagaan dan pembentukan FPRB daerah dan tematik, kerja sama antar lembaga, evaluasi dan pelaporan, serta fasilitasi dan pembiayaan. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan pengelolaan FPRB dapat lebih terstruktur dan efektif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Indonesia.
Secara keseluruhan, upaya BNPB dalam mendorong pembentukan FPRB dan penyusunan Perban merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana di Indonesia. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini dan untuk membangun Indonesia yang lebih tangguh terhadap bencana.