Forum PRB: Kunci Penting Bangun Ketangguhan Indonesia Hadapi Bencana
BNPB mendorong pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di seluruh Indonesia sebagai kunci utama membangun ketangguhan menghadapi bencana yang semakin kompleks.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pentingnya Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai pilar utama dalam membangun ketangguhan Indonesia menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, dalam uji publik Rancangan Peraturan Kepala BNPB tentang Forum PRB di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 28 April 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas bencana di Indonesia, yang dipengaruhi oleh perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan urbanisasi.
Menurut Prasinta Dewi, Forum PRB berperan strategis dalam mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan membangun kesadaran akan risiko bencana. Namun, belum semua wilayah di Indonesia memiliki Forum PRB yang terstruktur dengan baik. Oleh karena itu, BNPB mendorong adanya payung hukum berupa peraturan untuk mengatur pembentukan dan pengelolaan Forum PRB secara efektif, dari tingkat nasional hingga daerah.
Rancangan peraturan ini diharapkan mampu menjamin keberlanjutan Forum PRB secara inklusif, partisipatif, dan berkesinambungan. Lebih lanjut, peraturan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran forum dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, dan inovasi dalam pengurangan risiko bencana, mulai dari bencana hidro-meteorologi seperti banjir dan longsor hingga gempa bumi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Peraturan sebagai Landasan Hukum dan Dukungan Penganggaran
Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menambahkan bahwa meskipun beberapa daerah telah memiliki Forum PRB, belum ada standar dan pedoman tetap yang mengatur operasionalnya. Oleh karena itu, peraturan ini diharapkan dapat disahkan pada tahun ini dan diterapkan di seluruh daerah. Hal yang tak kalah penting adalah peraturan ini diharapkan dapat mendukung penganggaran bagi forum di tingkat lokal.
"Peraturan ini diharapkan dapat diakomodasi di tingkat daerah, termasuk dalam hal pembiayaan," kata Pangarso.
Proses uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan rancangan peraturan. Masukan tersebut meliputi prinsip tugas dan fungsi, jenis Forum PRB, kelembagaan forum di daerah maupun tematik, kerja sama, hingga evaluasi dan fasilitasi pembiayaan. BNPB menargetkan rancangan peraturan ini dapat memperkuat peran forum pentaheliks dalam mempercepat pengurangan risiko bencana di Indonesia.
Partisipasi Aktif dan Tantangan Ke Depan
Prasinta Dewi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam penyusunan regulasi ini. Uji publik menjadi wadah untuk memberikan masukan, kritik, dan saran perbaikan terhadap rancangan aturan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan bencana di masa depan semakin kompleks.
"Tantangan bencana di masa depan semakin kompleks akibat perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan urbanisasi. Forum yang adaptif, responsif, dan kolaboratif menjadi kebutuhan mutlak," ujarnya.
Berbagai masukan penting telah disampaikan oleh peserta uji publik, mulai dari prinsip tugas dan fungsi, jenis Forum PRB, kelembagaan forum di daerah maupun tematik, kerja sama, hingga evaluasi dan fasilitasi pembiayaan. BNPB berharap rancangan peraturan ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi Forum PRB dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan Forum PRB dapat berperan lebih efektif dalam mengurangi risiko bencana di Indonesia. Partisipasi aktif dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, sangat penting untuk keberhasilan upaya ini. Indonesia perlu memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhannya dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks di masa depan.