Gunungkidul Kukuhkan FPRB, Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Pemkab Gunungkidul resmi kukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di wilayah tersebut.
![Gunungkidul Kukuhkan FPRB, Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/160046.446-gunungkidul-kukuhkan-fprb-tingkatkan-kesiapsiagaan-bencana-1.jpg)
Gunungkidul, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) pada Sabtu, 1 Januari 2024. Pengukuhan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Gunungkidul dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menjelaskan bahwa FPRB memiliki beberapa misi penting. FPRB akan memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana, mendorong sinergi antar lembaga penanggulangan bencana, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menekan risiko bencana baru. "Semoga amanah ini membawa dampak positif bagi masyarakat Gunungkidul" ungkap Bupati Sunaryanta.
Lebih lanjut, Bupati Sunaryanta menekankan pentingnya peran FPRB dalam meminimalisir kerugian akibat bencana, baik kerugian materiil maupun korban jiwa. "Forum ini dibentuk untuk memastikan kesiapan menghadapi berbagai jenis bencana, termasuk bencana hidrometeorologi dan kekeringan," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menghadapi ancaman bencana. Keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan. "Pemda, termasuk BPBD dan pemadam kebakaran, telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk menghadapi bencana, sejalan dengan perkembangan teknologi dan zaman," jelas Sunaryanta.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwana, menambahkan bahwa Gunungkidul merupakan wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, koordinasi antar pemangku kepentingan melalui FPRB sangat vital. Konsep pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media, perlu terus dioptimalkan dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Pembentukan FPRB Gunungkidul disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 291/KPTS/2024 tertanggal 2 Desember 2024. Forum ini akan bertugas untuk periode 2024-2027. Dengan adanya FPRB, diharapkan kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana di Gunungkidul semakin efektif dan terintegrasi.
FPRB Gunungkidul diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya membangun sistem pengurangan risiko bencana yang komprehensif dan berkelanjutan. Kolaborasi dan kesiapsiagaan multipihak menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang.