BPJPH Perbarui SIHALAL: Layanan Sertifikasi Halal Makin Mudah dan Cepat
BPJPH luncurkan pembaruan SIHALAL untuk mempermudah akses, tampilan yang ramah pengguna, dan keamanan sistem yang lebih baik dalam proses sertifikasi halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini mengumumkan pembaruan besar-besaran pada Sistem Informasi Halal (SIHALAL), platform online yang digunakan untuk proses sertifikasi halal di Indonesia. Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka. Perubahan ini diluncurkan pada Senin, 24 Maret, di Jakarta.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan bahwa pengembangan SIHALAL merupakan langkah penting dalam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Ia menekankan perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk memastikan sistem layanan tetap optimal, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "BPJPH terus melakukan pengembangan sistem dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha," kata Aqil dalam keterangan resmi.
Pembaruan SIHALAL mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kemudahan akses dan tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna hingga penguatan keamanan sistem. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses sertifikasi halal, sehingga lebih efisien dan andal bagi para pelaku usaha.
Peningkatan Performa dan Keamanan SIHALAL
Salah satu perubahan signifikan dalam pembaruan SIHALAL adalah perubahan arsitektur aplikasi. Sebelumnya menggunakan sistem monolithic, kini SIHALAL telah beralih ke arsitektur microservice. Perubahan ini, menurut Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH, Nurhanudin, bertujuan untuk meningkatkan kecepatan akses dan mengatasi masalah time out yang sering terjadi ketika banyak pengguna mengakses sistem secara bersamaan. "SIHALAL dikembangkan secara berkala. Salah satunya, dilakukan dengan merubah arsitektur aplikasi yang sebelumnya monolithic menjadi microservice, agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat. Juga untuk mengatasi terjadinya akses lambat dan time out pada aplikasi sebelumnya manakala diakses oleh banyak pengguna layanan secara bersamaan," jelasnya.
Dengan arsitektur microservice, diharapkan SIHALAL dapat memberikan layanan yang lebih responsif dan andal, bahkan ketika diakses oleh banyak pengguna secara bersamaan. Ini merupakan peningkatan signifikan dalam hal performa dan stabilitas sistem.
Selain itu, pembaruan juga berfokus pada peningkatan keamanan sistem untuk melindungi data pengguna dan memastikan integritas proses sertifikasi halal. BPJPH berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan SIHALAL agar terhindar dari berbagai ancaman siber.
Panduan Penggunaan SIHALAL yang Lebih Mudah
Untuk membantu pelaku usaha dalam menggunakan SIHALAL yang telah diperbarui, BPJPH menyediakan panduan penggunaan atau manual book. Panduan ini tersedia untuk dua skema sertifikasi halal, yaitu skema reguler dan self declare. Pelaku usaha dapat mengunduh panduan ini melalui laman web resmi BPJPH di bpjph.halal.go.id.
Proses pengunduhan cukup mudah. Pengguna dapat mengakses laman tersebut, masuk ke tab "Layanan", lalu memilih "Sertifikasi Halal". Atau, pengguna dapat langsung mengakses tautan yang telah disediakan oleh BPJPH untuk mengunduh panduan skema reguler dan self declare.
Tersedianya panduan penggunaan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memahami dan menggunakan fitur-fitur baru di SIHALAL, sehingga proses pengajuan sertifikasi halal dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Dengan pembaruan SIHALAL ini, BPJPH berharap dapat semakin mempermudah proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Indonesia. Sistem yang lebih cepat, aman, dan mudah digunakan akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia.