BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal: Dorong Tertib Halal dan Pertumbuhan Ekonomi
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) gencar melakukan pengawasan harian terhadap produk halal di Indonesia untuk menciptakan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta, 7 Mei 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia. Pengawasan ini dilakukan setiap hari dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan terwujudnya ‘tertib halal’ di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurut Haikal, pengawasan harian ini sangat penting untuk memastikan produk-produk yang beredar telah memenuhi standar jaminan produk halal. Tujuan utamanya adalah melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar tersebut. "Pengawasan jaminan produk halal terus kami laksanakan secara 'daily'. Ini penting dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya 'tertib halal'. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal," tegas Haikal.
Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan produk halal di pasaran, sejalan dengan dinamika permintaan dan penawaran produk di masyarakat. BPJPH memastikan bahwa semua produk yang beredar sesuai dengan standar halal yang diatur dalam regulasi yang berlaku. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pentingnya Pengawasan Produk Halal bagi Industri
Haikal mengajak pelaku industri, terutama industri besar, untuk menyambut positif pengawasan ini. Industri besar memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menerapkan tertib halal. Sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai nilai tambah produk untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global. Hal ini pada akhirnya akan mendorong pengembangan usaha.
“Mari kita semua sukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab dengan tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal.
Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa penerapan sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan juga sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global. Dengan demikian, produk-produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima dan diminati oleh konsumen internasional.
Implementasi sertifikasi halal yang baik juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang beredar di pasaran. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, karena akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pengawasan Terpadu Jaminan Produk Halal
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) dilakukan baik oleh BPJPH sendiri maupun secara terpadu bersama pihak terkait. Pengawasan ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang menjadi sentra produksi dan peredaran produk.
"Pengawasan Jaminan Produk Halal dilaksanakan BPJPH secara mandiri ataupun secara terpadu bersama dengan pemangku kepentingan terkait, baik kementerian, lembaga, pemda, Satgas Layanan JPH dan sebagainya," jelas Chuzaemi.
Kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan tertib halal di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan terpadu, diharapkan dapat melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk-produk halal Indonesia.
Pengawasan yang dilakukan secara terpadu ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan. Dengan adanya koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan dapat mencegah terjadinya pemalsuan atau penipuan produk halal.
Melalui pengawasan yang komprehensif dan terpadu ini, BPJPH berkomitmen untuk menciptakan ekosistem halal yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan terpadu ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem halal yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.