Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal: Dorong Tertib Halal dan Pertumbuhan Ekonomi
BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal: Dorong Tertib Halal dan Pertumbuhan Ekonomi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) gencar melakukan pengawasan harian terhadap produk halal di Indonesia untuk menciptakan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BPJPH-Kemenag Jalin Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal Indonesia
BPJPH-Kemenag Jalin Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal Indonesia

BPJPH dan Kemenag memperkuat kerja sama untuk mendorong Indonesia sebagai pusat produk halal dunia, meningkatkan daya saing produk nasional, dan memberikan perlindungan bagi konsumen.

Kantin Halal: Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, Kemenag Jadi Contoh
Kantin Halal: Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, Kemenag Jadi Contoh

BPJPH mendorong sertifikasi halal untuk seluruh kantin instansi pemerintah, mencontoh Kemenag yang telah menerapkannya untuk memperkuat ekosistem halal nasional.

Wajib Terapkan SJPH Setelah Dapat Sertifikat Halal, Penegasan BPJPH
Wajib Terapkan SJPH Setelah Dapat Sertifikat Halal, Penegasan BPJPH

BPJPH tegaskan pelaku usaha wajib terapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten pasca-sertifikasi halal untuk jaga kehalalan produk.

Pemerintah Gencar Dorong Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman
Pemerintah Gencar Dorong Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman

Pemerintah Indonesia intensifikasi upaya sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman demi meningkatkan kualitas dan melindungi konsumen Muslim, sesuai UU Jaminan Produk Halal.

BPJPH dan BPOM Perketat Pengawasan Produk Halal di Pasaran
BPJPH dan BPOM Perketat Pengawasan Produk Halal di Pasaran

BPJPH dan BPOM berkomitmen rutin memeriksa produk pangan olahan di pasaran untuk memastikan keamanan dan kehalalannya, serta menindak tegas penipuan label halal.