BPJS Ketenagakerjaan NTB Peringatkan Bahaya Calo Klaim Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan NTB mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus klaim jaminan sosial karena berisiko penipuan dan penyalahgunaan data, serta menawarkan kemudahan akses klaim secara online dan offline.
![BPJS Ketenagakerjaan NTB Peringatkan Bahaya Calo Klaim Jaminan Sosial](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170121.272-bpjs-ketenagakerjaan-ntb-peringatkan-bahaya-calo-klaim-jaminan-sosial-1.jpg)
Mataram, 10 Februari 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Nusa Tenggara Barat (NTB) gencar mengkampanyekan kemudahan akses klaim jaminan sosial bagi pesertanya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan, dalam keterangan resminya, memberikan peringatan keras terhadap praktik penggunaan jasa calo dalam proses klaim.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya peserta yang menggunakan jasa calo meskipun BPJS Ketenagakerjaan NTB telah menyediakan berbagai layanan online dan offline yang mudah diakses. "Kami ingin memastikan semua peserta mendapatkan haknya dengan mudah dan aman," tegas Boby.
Klaim Mudah dan Cepat, Tanpa Calo
Boby menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengklaim jaminan sosial mereka melalui beberapa jalur. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan situs web Lapak Asik menjadi pilihan praktis bagi peserta yang ingin mengurus klaim secara daring. Alternatif lain, peserta dapat langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
"Ketiga jalur ini sama-sama mudah dan cepat, tanpa biaya tambahan," jelas Boby. Jenis jaminan yang dapat diklaim meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Semua persyaratan klaim tertera jelas dan mudah diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya untuk terus menyederhanakan proses klaim agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh seluruh peserta.
Bahaya Menggunakan Jasa Calo
Meskipun kemudahan telah diberikan, masih banyak peserta yang tergiur menggunakan jasa calo. Boby menekankan bahaya dari praktik ini, "Selain berisiko penipuan, penggunaan jasa calo juga dapat membahayakan keamanan data pribadi peserta," ujarnya. Data pribadi yang disalahgunakan dapat menimbulkan kerugian finansial dan non-finansial bagi peserta.
BPJS Ketenagakerjaan NTB memproses ratusan klaim setiap harinya. Kecepatan pencairan klaim bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang diberikan peserta. "Prosesnya cepat asalkan data lengkap dan sesuai," tambah Boby. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk mengurus klaimnya sendiri dan menghindari praktik yang berisiko.
Bantuan dan Informasi Lebih Lanjut
Bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam mengajukan klaim, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai saluran bantuan. Peserta dapat menghubungi Call Center BPJS-TK di nomor 175 atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan panduan dan bantuan langsung dari petugas.
"Dengan kemudahan akses dan layanan bantuan yang kami sediakan, tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk menggunakan jasa calo. Semua proses dapat dilakukan dengan aman dan nyaman melalui jalur resmi," tutup Boby. BPJS Ketenagakerjaan NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh pesertanya.