BPN Batam Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Penyandang Disabilitas
BPN Batam luncurkan layanan khusus penyandang disabilitas untuk akses layanan pertanahan yang lebih mudah dan nyaman, selaras dengan komitmen mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Batam, 17 Maret 2024 - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Kepulauan Riau, kini memberikan kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas. Layanan khusus ini diluncurkan sebagai wujud komitmen BPN Batam dalam memberikan pelayanan pertanahan yang merata dan inklusif bagi seluruh warga Batam.
Inisiatif ini menjawab kebutuhan penyandang disabilitas yang selama ini mungkin menghadapi kendala dalam mengakses layanan pertanahan. Dengan adanya layanan khusus, diharapkan proses pengurusan pertanahan menjadi lebih mudah dan nyaman bagi mereka. Hal ini sejalan dengan upaya BPN Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"BPN Batam terus berbenah," ungkap Humas Kantor BPN Batam, Yudo Prio, pada Senin lalu. "Setelah membuka layanan disabilitas, pemohon menjadi lebih mudah mengurus keperluan pertanahannya, dan senang ada fasilitas khusus yang disediakan." Yudo menekankan bahwa pemohon dengan disabilitas akan mendapatkan hak yang sama dengan pemohon lainnya.
Layanan Prioritas dan Fasilitas Khusus
Layanan prioritas diberikan kepada penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak perlu mengantre. Proses pengurusan permohonan akan diprioritaskan dan dipermudah. Setelah permohonan selesai, berkas akan diantar langsung ke rumah pemohon tanpa biaya tambahan.
BPN Batam juga telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang aksesibilitas penyandang disabilitas. Fasilitas ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai jenis disabilitas, termasuk tunanetra, tuli, tuna wicara, dan tuna daksa.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain jalur khusus disabilitas, loket pelayanan khusus, alat bantu tongkat, kursi roda, pegangan rambat, alat bantu dengar, alat bantu baca (termasuk braille), dan guiding block. Semua ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan.
Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Peluncuran layanan khusus disabilitas ini juga merupakan bagian dari upaya BPN Batam untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan menyediakan layanan dan fasilitas khusus, BPN Batam ingin memastikan bahwa tidak ada warga Batam yang tertinggal atau kesulitan mengakses layanan pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Batam yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan pertanahan," tegas Yudo. "Semoga sarana dan prasarana yang disediakan dapat membantu dan mempermudah pemohon prioritas dalam pengurusan pertanahannya." Ia menambahkan, "Kami berharap pelayanan ini bisa memberikan kenyamanan bagi yang membutuhkan dalam mendapatkan pelayanan di BPN Batam."
Ke depannya, BPN Batam berencana untuk terus meningkatkan dan mengembangkan layanan bagi penyandang disabilitas, serta memastikan bahwa semua fasilitas tetap terjaga dan berfungsi dengan baik. Komitmen ini menunjukkan keseriusan BPN Batam dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan setara bagi semua warga.