DJP Kepri: Layanan Pajak Inklusif untuk Disabilitas, Perempuan, dan Anak
Kanwil DJP Kepri berkomitmen meningkatkan layanan pajak yang inklusif dengan menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan area bermain anak di kantor pelayanan pajak Batam.
![DJP Kepri: Layanan Pajak Inklusif untuk Disabilitas, Perempuan, dan Anak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170141.139-djp-kepri-layanan-pajak-inklusif-untuk-disabilitas-perempuan-dan-anak-1.jpeg)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau (Kepri) berinisiatif menciptakan layanan pajak yang lebih inklusif bagi semua masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Langkah ini ditandai dengan penyediaan fasilitas khusus di kantor pelayanan pajak (KPP) di Batam. Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, mengumumkan komitmen ini pada Senin, 10 Februari 2024.
Fasilitas Pendukung Layanan Inklusif
Kanwil DJP Kepri telah menerapkan prinsip pengarusutamaan gender (PUG) dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung. Hal ini terlihat dari tersedianya ruang laktasi bagi ibu menyusui dan playground untuk anak-anak yang menemani orang tuanya mengurus administrasi pajak. Keberadaan fasilitas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan ramah bagi seluruh wajib pajak.
Lebih lanjut, tiga KPP di Batam – KPP Madya, Batam Selatan, dan Batam Utara – serta Kantor Wilayah dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk kursi roda dan loket khusus. Inovasi ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan yang setara dan mudah diakses oleh semua orang.
Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas
Selain menyediakan infrastruktur fisik yang mendukung, Kanwil DJP Kepri juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Petugas, terutama di bagian resepsionis dan pelayanan, diberikan pelatihan dasar bahasa isyarat. Meskipun belum sepenuhnya mahir, pelatihan ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan wajib pajak yang memiliki keterbatasan pendengaran. Ke depannya, Kanwil DJP Kepri berencana meningkatkan kemampuan bahasa isyarat petugas untuk optimalisasi layanan.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan layanan publik yang ramah dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Dengan memahami kebutuhan khusus setiap individu, diharapkan pelayanan pajak dapat diakses dengan mudah dan nyaman oleh semua orang, tanpa terkecuali.
Harapan Ke Depan
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Kanwil DJP Kepri berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan pajak bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Fasilitas dan pelatihan yang diberikan diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DJP Kepri dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan mudah diakses oleh semua warga negara. Dengan layanan yang inklusif, diharapkan kepatuhan perpajakan dapat ditingkatkan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak inovasi dan program yang mendukung inklusivitas dalam layanan perpajakan di Indonesia. Hal ini akan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dan memahami sistem perpajakan, terlepas dari latar belakang dan kemampuan mereka.
Kesimpulan
Kanwil DJP Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan layanan pajak yang inklusif dan ramah bagi semua. Dengan fasilitas yang memadai dan pelatihan bagi petugas, diharapkan pelayanan pajak di Kepri semakin optimal dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.