Pemkot Jaksel Layani 52 Warga Disabilitas Rekam E-KTP
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan perekaman e-KTP kepada 52 warga penyandang disabilitas pada tahun 2024 melalui program jemput bola 'Layanan Dengan Kasih Sayang (Laksa) Betawi'.
![Pemkot Jaksel Layani 52 Warga Disabilitas Rekam E-KTP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230206.698-pemkot-jaksel-layani-52-warga-disabilitas-rekam-e-ktp-1.jpg)
E-KTP Warga Disabilitas di Jaksel: Layanan Jemput Bola
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menorehkan prestasi dengan melayani perekaman KTP elektronik (e-KTP) kepada 52 warga penyandang disabilitas pada tahun 2024. Layanan ini dilakukan dengan sistem jemput bola, langsung mendatangi kediaman masing-masing warga.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program andalan Pemkot Jaksel, yaitu Layanan Dengan Kasih Sayang (Laksa) Betawi. Program ini tak hanya melayani warga disabilitas, tetapi juga mencakup layanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas. Petugas Dukcapil yang bertugas telah mendapatkan pelatihan khusus untuk memastikan pelayanan yang sabar, hati-hati, dan penuh kasih sayang.
Proses perekaman e-KTP meliputi pengambilan data biometrik seperti sidik jari, pemindaian retina atau bola mata, dan pengambilan foto. Data ini kemudian disimpan dalam database kependudukan. Pemkot Jaksel berkomitmen untuk memastikan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan.
Bagi warga yang membutuhkan layanan Laksa Betawi, permohonan dapat diajukan melalui tautan online: bit.ly/LaksaBetawiJaksel. Formulir permohonan dapat diisi oleh warga yang bersangkutan atau perwakilannya. Proses pengajuan yang mudah diharapkan dapat semakin memudahkan akses warga terhadap layanan ini.
Dukcapil DKI Jakarta: Prestasi Nasional
Capaian Pemkot Jaksel ini juga mencerminkan kinerja apik Dinas Dukcapil DKI Jakarta secara keseluruhan. Berdasarkan data tingkat nasional, Dinas Dukcapil DKI berhasil meraih peringkat pertama untuk beberapa layanan kependudukan. Prestasi ini mencakup perekaman KTP-el (100,01 persen), Kartu Identitas Anak (KIA) (99,05 persen), Identitas Kependudukan Digital (IKD) (27,73 persen), dan Akta Kelahiran Usia 0-18 tahun (99,72 persen).
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan seluruh warga mendapatkan akses mudah terhadap layanan administrasi kependudukan. Program-program inovatif seperti Laksa Betawi menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah berupaya menjangkau kelompok rentan dan memberikan pelayanan yang inklusif.
Layanan jemput bola untuk perekaman e-KTP bagi warga disabilitas di Jakarta Selatan ini merupakan sebuah langkah maju yang patut diapresiasi. Dengan memastikan aksesibilitas yang lebih baik, pemerintah daerah semakin mendekatkan diri kepada warganya dan memperkuat komitmen dalam membangun masyarakat yang inklusif.