Disdukcapil Mataram Permudah Penerbitan KTP untuk ODGJ
Dinas Dukcapil Kota Mataram berkolaborasi dengan Dinkes untuk mempermudah penerbitan KTP bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Mataram, 6 Mei 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memberikan kemudahan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP). Layanan ini merupakan bentuk kolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram untuk mempermudah pendataan dan akses layanan bagi kelompok rentan ini. Inisiatif ini menjawab tantangan aksesibilitas layanan publik bagi ODGJ di Kota Mataram.
Kepala Disdukcapil Kota Mataram, H. Mansur, menjelaskan bahwa layanan penerbitan KTP untuk ODGJ telah berlangsung, namun di tahun 2025 ini dimaksimalkan. Hal ini didorong oleh kesulitan Dinkes dalam mengidentifikasi ODGJ untuk keperluan akses layanan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan. Dengan adanya KTP, akses layanan kesehatan bagi ODGJ diharapkan dapat lebih mudah.
Proses penerbitan KTP bagi ODGJ, menurut H. Mansur, sama dengan warga biasa, meliputi perekaman data dan penandatanganan. Namun, tantangan muncul dalam proses perekaman, yang membutuhkan pendampingan petugas kesehatan jiwa. "Kendala petugas yaitu saat melakukan perekaman, harus dengan pendampingan," ujar H. Mansur.
Proses Perekaman dan Tantangannya
Proses perekaman data dan pengambilan foto ODGJ seringkali menemui kendala. Kondisi jiwa ODGJ yang dinamis berpengaruh pada kualitas foto yang dihasilkan, bahkan terkadang menghasilkan foto yang blur. "Saat ambil tanda tangan itu begitu susah, ada yang fotonya bagus itu saat jiwa OGDJ sedang baik-baik saja," ungkap H. Mansur. Untuk mengatasi hal ini, petugas Disdukcapil dibantu oleh petugas kesehatan jiwa dari puskesmas setempat jika diperlukan.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Kota Mataram juga menerapkan sistem jemput bola. Petugas langsung mendatangi rumah ODGJ untuk mempermudah proses pembuatan KTP. Hingga saat ini, telah diterbitkan lebih dari 10 keping KTP untuk ODGJ di Kota Mataram.
Layanan ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kota Mataram dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif. "Program itu menjadi bagian dari pelayanan inklusif dan bagian dari mewujudkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," tegas H. Mansur.
Layanan Inklusif untuk ODGJ
Penerbitan KTP untuk ODGJ merupakan langkah penting dalam memastikan akses terhadap hak-hak sipil dan layanan publik bagi kelompok rentan ini. Kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinkes menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya KTP, ODGJ dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial lainnya.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi semua warga, termasuk ODGJ. Langkah-langkah yang telah dilakukan, seperti sistem jemput bola dan pendampingan petugas kesehatan, menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warganya.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan kualitas layanan dan perluasan cakupan program ini sehingga lebih banyak ODGJ di Kota Mataram yang dapat terlayani dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kelompok rentan di masyarakat. Dengan terpenuhinya hak-hak sipil ODGJ, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi mereka dalam kehidupan bermasyarakat.