BPN dan Pemprov Kepri Bahas Optimalisasi Lahan Terlantar untuk Pacu Investasi
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Kepri berkolaborasi membahas pemanfaatan lahan terlantar untuk mendorong investasi dan pembangunan di Kepulauan Riau, sejalan dengan arahan Presiden.

Tanjungpinang, 7 Maret 2024 - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menggelar pertemuan penting guna membahas optimalisasi lahan terlantar. Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan menarik investasi di wilayah Kepulauan Riau. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait pemanfaatan aset negara untuk kemakmuran rakyat.
Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden dalam pertemuan retreat kepala daerah. Presiden menekankan pentingnya pemanfaatan optimal tanah, laut, dan udara milik negara demi kesejahteraan masyarakat. "Saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait tanah terlantar," ungkap Nurus Sholichin usai pertemuan dengan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Revisi PP tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan tanah yang lebih efektif dan efisien. Hal ini mencakup pemanfaatan tanah untuk reforma agraria, bank tanah, proyek strategis nasional (PSN), dan cadangan tanah lainnya. Dengan revisi ini, diharapkan pengelolaan lahan terlantar dapat lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Optimalisasi Lahan Terlantar untuk Investasi
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyoroti kendala investasi yang selama ini dihadapi akibat permasalahan lahan terlantar, terutama di kawasan strategis. Beliau menekankan perlunya revisi PP untuk memperjelas kebijakan terkait tanah terlantar. Kerja sama antara Pemprov Kepri dan BPN Kepri sangat penting dalam menginventarisasi lahan-lahan yang masuk kategori terlantar, termasuk aset-aset BUMN yang terbengkalai.
"Banyak potensi investasi yang bisa masuk jika lahan-lahan ini dimanfaatkan dengan baik," ujar Wagub Nyanyang. Beliau menambahkan bahwa daerah harus berinovasi dalam percepatan investasi, sejalan dengan pesan Presiden. Pemprov Kepri gencar menarik investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Akses terhadap lahan yang memiliki kejelasan status hukum menjadi daya tarik utama bagi investor. Kejelasan ini akan memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko investasi. Hal ini akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya di Kepri.
Potensi Lahan Terlantar di Kawasan Strategis
Nyanyang mencontohkan beberapa lokasi di sepanjang Trikora yang memiliki lahan terlantar selama puluhan tahun, termasuk lahan bekas tambang. Pemprov Kepri berupaya untuk mengambil alih lahan-lahan tersebut dan memanfaatkannya untuk mendukung program ketahanan pangan serta pengembangan investasi baru. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Dengan adanya kolaborasi antara BPN dan Pemprov Kepri, diharapkan permasalahan lahan terlantar dapat teratasi. Optimalisasi lahan ini akan membuka peluang investasi baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. Revisi PP yang sedang dilakukan pemerintah diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat dalam pengelolaan lahan terlantar.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi inventarisasi lahan terlantar, penyelesaian masalah status kepemilikan, dan penyediaan infrastruktur pendukung. Dengan demikian, lahan-lahan terlantar tersebut dapat diubah menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Pemprov Kepri juga akan aktif mempromosikan potensi investasi di lahan-lahan yang telah dioptimalkan kepada investor baik domestik maupun mancanegara. Hal ini akan meningkatkan daya tarik investasi di Kepulauan Riau dan mempercepat pembangunan di daerah.
Kesimpulan
Pertemuan antara BPN dan Pemprov Kepri menandai langkah penting dalam optimalisasi lahan terlantar di Kepulauan Riau. Kerja sama yang erat antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan lahan terlantar dan membuka peluang investasi baru untuk kesejahteraan masyarakat.