BPOM Optimistis Selesaikan Kebijakan Nutri-Grade Tahun Ini
BPOM optimis kebijakan pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) atau nutri-grade pada makanan dan minuman akan selesai tahun ini, meskipun masih dalam tahap harmonisasi dengan berbagai pihak.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyatakan optimisme Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menyelesaikan kebijakan nutri-grade atau pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada makanan dan minuman. Target penyelesaiannya adalah tahun ini, meskipun saat ini masih dalam tahap harmonisasi. Kebijakan ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Prosesnya melibatkan diskusi intensif dengan pelaku industri untuk menentukan desain label yang tepat.
Menurut Taruna, "Dan ada masukan-masukan apakah pelabelannya kita atur dalam bentuk warna, apakah pelabelannya nutri-grade-nya dalam bentuk cuma komposisi atau dalam bentuk warning. Ini sekarang ada tiga model itu belum ada kesepakatan." BPOM tengah mempertimbangkan berbagai model pelabelan, termasuk penggunaan warna atau peringatan, untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami konsumen. Belum ada kesepakatan final mengenai model yang akan diadopsi.
Kebijakan label sehat yang sudah berjalan akan diintegrasikan dengan kebijakan nutri-grade. Penerapan label sehat mensyaratkan pemenuhan kriteria tertentu, termasuk tingkat nutri-grade yang sesuai. BPOM juga tengah mempertimbangkan masa transisi bagi industri makanan dan minuman untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, termasuk kemungkinan adanya masa tenggang atau grace period sebelum aturan sepenuhnya diterapkan. Hal ini mengingat perlunya reformulasi produk dan perubahan desain label yang membutuhkan waktu.
Harmonisasi Kebijakan Nutri-Grade
Proses harmonisasi kebijakan nutri-grade melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pangan Nasional. Kerja sama antar lembaga ini penting untuk memastikan kebijakan yang terintegrasi dan efektif. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi angka kematian akibat konsumsi GGL yang tinggi, yang mencapai 73 persen menurut data BPOM.
Konsumsi GGL yang berlebihan dikaitkan dengan berbagai penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung, diabetes, dan kanker. Oleh karena itu, pengaturan nutri-grade diharapkan dapat membantu masyarakat membuat pilihan makanan yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup. Kementerian Kesehatan merekomendasikan batas konsumsi GGL harian, yaitu 50 gram gula (empat sendok makan), 2.000 miligram natrium atau 5 gram garam (satu sendok teh), dan 67 gram lemak (lima sendok makan minyak goreng).
BPOM berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan nutri-grade dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan. Harapannya, kebijakan ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia.
Proses penetapan kebijakan nutri-grade ini melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari industri makanan dan minuman. BPOM berupaya untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan kelangsungan usaha industri. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan saran, diharapkan kebijakan nutri-grade dapat diterima oleh semua pihak dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Target Penyelesaian 2025
Meskipun BPOM optimis dapat menyelesaikan kebijakan nutri-grade tahun ini, Taruna menyebutkan bahwa target penyelesaiannya adalah tahun 2025. Hal ini mempertimbangkan kompleksitas proses harmonisasi dan kebutuhan waktu bagi industri untuk beradaptasi dengan kebijakan baru. BPOM akan terus berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian kebijakan ini, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterlibatan semua pihak terkait.
Dengan adanya kebijakan nutri-grade, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi dan memilih makanan dan minuman yang sehat. Label yang jelas dan mudah dipahami akan membantu konsumen membuat keputusan yang tepat untuk menjaga kesehatan mereka. BPOM berharap kebijakan ini dapat berkontribusi pada penurunan angka penyakit tidak menular di Indonesia.
Proses penyusunan kebijakan nutri-grade ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat Indonesia di masa mendatang. BPOM akan terus memberikan informasi dan perkembangan terbaru terkait kebijakan nutri-grade ini kepada masyarakat.