Bupati Aceh Besar: Penerapan Syariat Islam Harus Utuh dan Menyeluruh
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menekankan pentingnya penerapan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh Besar, termasuk pengajian rutin dan program 'Pageu Gampong' untuk memperkuat ketahanan sosial dan akidah.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, atau yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan pentingnya penerapan syariat Islam secara utuh dan menyeluruh di Aceh Besar. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 7 Mei 2024, di Peukan Bada, saat membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG).
Syech Muharram menekankan bahwa pelaksanaan syariat Islam tidak boleh setengah-setengah, melainkan harus maksimal dan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Ia menambahkan, "Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan peraturan yang berlaku. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja."
Sosialisasi tersebut merupakan program pertama di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan syariat Islam di tingkat gampong (desa) melalui pengajian rutin dan program-program pendukung lainnya.
Pentingnya Pengajian Rutin dan Program Pageu Gampong
Syech Muharram menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menyelenggarakan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Pengajian ini wajib diikuti oleh tiga unsur penting gampong: keuchik (kepala desa), tengku gampong (pemimpin agama di gampong), dan tuha peut (lembaga adat). Kehadiran peserta akan dipantau melalui sistem absensi untuk memastikan komitmen terhadap program ini.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa guru pengajian akan diambil dari MPU untuk memastikan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah terus hidup dan berkembang. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam.
Selain pengajian rutin, Bupati juga akan segera menjalankan program Pageu Gampong atau pagar kampung. Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati untuk memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar. "Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya," tegas Syech Muharram.
Menyoroti Praktik yang Menyimpang dari Hukum Islam
Bupati juga menyoroti praktik pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang semakin marak di Aceh Besar. Ia menganggap praktik ini menyimpang dari hukum Islam dan perlu diluruskan. "Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang," tegasnya.
Ketua MPU Aceh Besar, Tgk Nasruddin, berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam penerapan syariat Islam di Aceh Besar.
Penerapan syariat Islam yang utuh dan menyeluruh di Aceh Besar diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih berakhlak mulia dan sejahtera. Program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah, seperti pengajian rutin dan Pageu Gampong, diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan hal tersebut.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan Aceh Besar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan syariat Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.