Bupati Kotim Imbau Perbanyak Amaliah Harta di Bulan Ramadhan
Bupati Kotim, Halikinnor, menyerukan peningkatan amaliah harta melalui Baznas, meliputi zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah selama Ramadhan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengajak seluruh masyarakat, ASN, pengusaha, dan berbagai elemen lainnya di Kotim untuk meningkatkan amaliah harta, terutama selama bulan suci Ramadhan. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada berbagai instansi dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, pada Jumat (7/3).
Halikinnor menekankan pentingnya berbagi di bulan penuh berkah ini. Ia berharap masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotim untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan. "Kami mengimbau kepada umat Islam, mari kita meningkatkan amal seperti zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah, terlebih di bulan suci ini untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Halikinnor.
Imbauan ini mencakup berbagai bentuk amaliah harta, termasuk zakat fitrah dan zakat mal. Bupati juga memberikan arahan khusus terkait besaran infak dan sedekah bagi ASN, yang disesuaikan dengan golongan kepangkatannya, dengan tujuan untuk memastikan penyaluran bantuan secara terorganisir dan transparan.
Seruan Peningkatan Amaliah Harta Melalui Baznas Kotim
Dalam imbauannya, Bupati Halikinnor merinci mekanisme penyaluran amaliah harta melalui Baznas Kotim. Zakat fitrah, berupa 2,8 kg beras per jiwa, dapat disalurkan melalui masjid, musholla, atau lembaga penyaluran zakat lainnya untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban. Sementara itu, zakat mal dapat disalurkan langsung ke rekening Baznas Kotim di Bank Kalteng.
Besaran infak dan sedekah bagi ASN juga telah diatur, yaitu Rp10.000 untuk tenaga kontrak, Rp20.000 untuk golongan I, Rp30.000 untuk golongan II, Rp50.000 untuk golongan III, Rp100.000 untuk golongan IV, dan Rp150.000 untuk pimpinan. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif ASN dalam kegiatan sosial kemasyarakatan selama Ramadhan.
Seluruh hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah akan dilaporkan ke Baznas Kotim sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat menjadi prioritas utama dalam program ini.
Mekanisme Penyaluran Zakat dan Sedekah
Untuk memudahkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah, Bupati Halikinnor telah menetapkan rekening resmi Baznas Kotim di Bank Kalteng dengan nomor rekening 300 0202 03747 5. Masyarakat dapat mentransfer donasi mereka ke rekening tersebut. Selain itu, penyaluran zakat fitrah juga dapat dilakukan melalui unit atau lembaga penyaluran zakat yang telah ditunjuk, seperti masjid dan musholla.
Dengan adanya mekanisme yang jelas dan terstruktur, diharapkan penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial yang diharapkan dapat meningkat selama bulan Ramadhan.
Bupati berharap agar imbauan ini dapat direspons positif oleh seluruh masyarakat Kotim. "Bulan yang penuh berkah ini menjadi momen yang tepat bagi kita untuk meningkatkan amal ibadah, termasuk amaliah harta untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini nanti bisa membantu meringankan beban mereka," tutup Halikinnor.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang terjamin, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kotim yang membutuhkan.