Kemenag Sigi Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Fitrah Lewat Baznas
Kemenag Sigi mengajak masyarakat menyalurkan zakat fitrah 1446 Hijriah melalui Baznas, dengan besaran Rp35.000 per jiwa atau 2,5 kg beras, guna pendistribusian tepat sasaran kepada yang berhak.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Lutfi Yunus, mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah 1446 Hijriah tepat waktu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Imbauan ini disampaikan di Desa Maku pada Minggu, 9 Maret 2025. Pengumpulan zakat fitrah telah dimulai sejak 1 Maret dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2025. Kemenag Sigi menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa.
Imbauan ini disampaikan menyusul surat dari Kanwil Kemenag Sulteng Nomor 1011/Kw.22.2/4/BA.00/02/2025 tanggal 27 Februari 2025. Lutfi Yunus telah menginstruksikan Kepala Kantor Urusan Kecamatan (KUA) di Kabupaten Sigi untuk menyebarkan informasi ini kepada imam masjid dan unit pengumpul zakat (UPZ) di wilayah masing-masing, agar masyarakat mengetahui jumlah zakat yang harus dibayarkan. Beliau juga meminta agar kepala KUA melaporkan hasil penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah kepada Kemenag Kabupaten Sigi.
Lutfi Yunus menekankan pentingnya membayar zakat fitrah tepat waktu, bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial. "Semua umat Muslim yang beriman diwajibkan membayar zakat fitrah bagi laki-laki dan perempuan. Kami minta masyarakat dapat menyadari pentingnya membayar zakat fitrah guna kesejahteraan umat Muslim, sebab nantinya dana yang terhimpun itu kembali disalurkan kepada warga yang masuk golongan mustahik," kata Lutfi Yunus. Beliau menambahkan bahwa pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri dan mengakui hak orang lain atas harta yang dimiliki.
Salurkan Zakat Fitrah Melalui Baznas
Pengurus Baznas Sigi, Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Baznas memiliki wewenang untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Oleh karena itu, Baznas menjadi lembaga resmi yang tepat untuk menyalurkan zakat fitrah. Hadi Wijaya juga menghimbau aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sigi untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas setempat. "Demikian juga ASN menjadi hal wajib menyalurkan zakatnya ke lembaga resmi negara seperti Baznas," tegasnya.
Dana zakat yang terkumpul di UPZ akan disetorkan ke Baznas Sigi untuk kemudian didistribusikan kepada delapan golongan mustahik, yaitu fakir miskin, anak yatim piatu, ibnu sabil, janda, jompo, dan mualaf. Proses penyaluran zakat ini bertujuan untuk memastikan dana tersebut sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan agama.
Dengan adanya kerjasama antara Kemenag Sigi dan Baznas, diharapkan penyaluran zakat fitrah dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam dan pilar kesejahteraan sosial. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta keadilan dan pemerataan ekonomi di Kabupaten Sigi.
Pentingnya Menyalurkan Zakat Fitrah Tepat Waktu
Kemenag Sigi menekankan pentingnya masyarakat tidak menunda-nunda pembayaran zakat fitrah. Pembayaran tepat waktu akan mempermudah proses pendistribusian kepada yang berhak menerima. Selain itu, pembayaran zakat fitrah juga memiliki nilai ibadah dan sosial yang sangat penting dalam kehidupan beragama.
Dengan menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti Baznas, masyarakat dapat memastikan bahwa zakat mereka dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini juga akan membantu memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada mereka yang membutuhkan dan sesuai dengan syariat Islam.
Semoga dengan adanya himbauan ini, masyarakat Kabupaten Sigi dapat lebih memahami pentingnya zakat fitrah dan menyalurkannya melalui jalur yang tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Kesimpulan: Kemenag Sigi dan Baznas Sigi bekerja sama untuk memastikan penyaluran zakat fitrah 1446 H berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk membayar zakat fitrah tepat waktu melalui Baznas untuk membantu mereka yang membutuhkan.