Baznas Kabupaten Serang Optimistis Capai Target ZIS Rp2,5 Miliar di Ramadhan 2025
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang optimistis dapat mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp2,5 miliar selama Ramadhan 2025, meskipun tahun sebelumnya hanya mencapai Rp800 juta.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Banten, memasang target ambisius untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025 mendatang. Mereka menargetkan perolehan dana mencapai Rp2,5 miliar. Target ini ditetapkan setelah capaian tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp800 juta. Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, mengungkapkan optimismenya terkait pencapaian target ini di Serang, Selasa (11/3).
Badrudin menjelaskan bahwa angka Rp2,5 miliar merupakan target yang dipertahankan dari tahun sebelumnya, bukan angka yang dinaikkan. Hal ini menunjukkan komitmen Baznas Kabupaten Serang untuk meningkatkan pengumpulan ZIS meskipun menghadapi tantangan. Ia juga menjelaskan besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan oleh Baznas RI, yaitu sebesar Rp40.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras. Periode penerimaan zakat fitrah sendiri dimulai sejak tanggal 1 Ramadhan hingga sebelum Salat Idul Fitri.
Meskipun target yang ditetapkan cukup tinggi, Badrudin tetap optimistis. Ia menyatakan, "Kami optimistis target penerimaan zakat selama Ramadhan di tahun ini dapat tercapai. Meskipun di tahun 2024 hanya mencapai Rp800 juta." Optimisme ini didasari oleh berbagai strategi yang telah disiapkan Baznas Kabupaten Serang untuk mencapai target tersebut.
Strategi Baznas Kabupaten Serang Menuju Target Rp2,5 Miliar
Untuk mencapai target pengumpulan ZIS sebesar Rp2,5 miliar, Baznas Kabupaten Serang telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satu strategi kunci adalah menggandeng aparatur sipil negara (ASN) dan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah donasi yang masuk secara signifikan.
Selain itu, Baznas juga akan memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang sosial keagamaan. Kerjasama ini akan memperluas jangkauan pengumpulan ZIS dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Tidak hanya itu, Baznas juga akan meningkatkan pendekatan kepada perorangan untuk mengajak mereka berzakat melalui Baznas.
Badrudin juga menekankan pentingnya zakat fitrah sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ia menjelaskan, "Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Namun, bagi masyarakat yang beragama Islam yang tidak memiliki kelebihan harta sama sekali tidak diwajibkan untuk membayar zakat justru menjadi penerima zakat." Hal ini menunjukkan komitmen Baznas untuk memastikan zakat disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Penyaluran Zakat kepada Delapan Golongan Mustahik
Badrudin menjelaskan bahwa dana ZIS yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kedelapan golongan tersebut adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran zakat ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan dana tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan strategi yang terencana dan komitmen yang kuat, Baznas Kabupaten Serang berharap dapat mencapai target pengumpulan ZIS sebesar Rp2,5 miliar selama Ramadhan 2025. Keberhasilan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang yang membutuhkan bantuan.
Target yang ambisius ini menunjukkan komitmen Baznas Kabupaten Serang dalam mengoptimalkan potensi ZIS di wilayahnya. Semoga upaya ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.