Baznas Lebak Kumpulkan Dana ZIS Rp1,6 Miliar untuk Sejahterakan Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp1,6 miliar pada tahun 2025, yang akan disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang fantastis pada tahun 2025. Total dana yang terkumpul mencapai Rp1,6 miliar. Dana ini berasal dari berbagai sumber dan akan disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Lebak. Ketua Baznas Kabupaten Lebak, KH Wawan Gunawan, mengumumkan pencapaian ini pada Jumat lalu di Lebak.
Rincian dana ZIS yang terkumpul cukup detail. Zakat maal mencapai Rp641.962.000, zakat fitrah Rp915.965.000, infak dan sedekah Rp51.450.000, dan fidyah Rp1.500.000. Sumber dana berasal dari berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, pengusaha, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), lembaga penegak hukum, dan masyarakat umum.
Keberhasilan penghimpunan dana ini tidak lepas dari upaya sosialisasi yang intensif. Baznas Lebak bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sekretariat Daerah (Sekda), dan Kementerian Agama setempat untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam upaya menyejahterakan masyarakat melalui pengelolaan ZIS.
Distribusi Dana ZIS untuk Masyarakat
Dana ZIS yang terkumpul akan didistribusikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqob, ghorim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Distribusi dana ini dilakukan secara terencana dan terarah untuk memastikan tepat sasaran.
Sebelum Lebaran 2025, Baznas Lebak telah mendistribusikan dana ZIS tahap awal sebesar Rp1,9 miliar. Rinciannya, Rp1 miliar untuk fakir, Rp800 juta untuk miskin, Rp63 juta untuk fisabilillah, Rp150.000 untuk muallaf, Rp700 juta untuk ibnu sabil, Rp42 juta untuk infak sedekah, dan Rp1.500.000 untuk fidyah. Distribusi ini menunjukkan komitmen Baznas Lebak dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Baznas Lebak, KH Wawan Gunawan, berharap dana ZIS yang terkumpul dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat fakir miskin. "Kami berharap dana ZIS itu dapat menyejahterakan masyarakat fakir miskin," katanya.
Program-Program Baznas Lebak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Baznas Lebak tidak hanya fokus pada pendistribusian dana ZIS secara langsung. Mereka juga memiliki komitmen untuk membantu menyejahterakan masyarakat melalui berbagai program. Beberapa program yang dijalankan antara lain pemberian bantuan santunan bahan pokok, permodalan usaha, dan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Selain itu, Baznas Lebak juga aktif dalam membangun rumah layak huni bagi warga yang tempat tinggalnya tidak layak. Semua program ini diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat hidup sejahtera dan terbebas dari kemiskinan. "Semua bantuan itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka hidup sejahtera dan tidak menimbulkan kemiskinan," jelas KH Wawan Gunawan.
Dampak positif dari program-program Baznas Lebak telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Budiman (55), warga Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, misalnya, mengaku menerima bantuan bahan pokok dan uang tunai sebesar Rp500.000 dari Baznas. "Kami merasa senang mendapatkan bantuan dari Baznas itu sehingga bisa merayakan Lebaran bersama keluarga," ujarnya.
Dengan total dana ZIS yang terkumpul dan program-program yang dijalankan, Baznas Lebak menunjukkan perannya yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola dan mendistribusikan dana ZIS secara efektif dan efisien.