Pj Bupati Bogor Ajak ASN Bayar Zakat Lewat Baznas
Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, mengajak seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk membayar zakat melalui Baznas, guna meningkatkan pengelolaan zakat dan membantu masyarakat kurang mampu.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor. Ajakan ini disampaikan langsung oleh beliau pada peringatan HUT ke-24 Baznas di Cibinong, Sabtu, 18 Februari 2024.
Bachril Bakri menekankan pentingnya pembayaran zakat melalui jalur resmi Baznas. Hal ini didorong oleh Peraturan Bupati Bogor Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengatur tata cara pengelolaan zakat di wilayah tersebut. Beliau juga mendorong ASN untuk tidak hanya membayar zakat profesi, tetapi juga infak dan sedekah melalui Baznas.
Kemudahan berzakat juga menjadi poin penting yang disampaikan Pj Bupati. Saat ini, pembayaran zakat tak hanya bisa dilakukan secara tunai, tetapi juga melalui metode non-tunai, seperti aplikasi digital dan QRIS. Hal ini diharapkan dapat memudahkan ASN dalam menunaikan kewajibannya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan bahwa ajakan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Bogor demi kepentingan masyarakat. Dengan jumlah penduduk mencapai 5,6 juta jiwa, potensi dana zakat di Kabupaten Bogor sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat edaran terkait zakat, infak, dan sedekah, termasuk zakat fitrah selama bulan Ramadhan. Surat edaran tersebut ditujukan khusus kepada ASN di lingkungan Pemkab Bogor, kembali menekankan pentingnya berzakat melalui Baznas sesuai Perbup Nomor 49 Tahun 2022.
Selain itu, Bachril Bakri juga menyampaikan apresiasinya kepada Baznas Kabupaten Bogor atas kontribusi dan dukungannya terhadap berbagai program pemerintah daerah. Baznas telah membantu Pemkab Bogor dalam berbagai program penting, seperti penanganan inflasi, pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem, serta penurunan angka stunting.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemkab Bogor dan Baznas, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Bogor akan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Transparansi dan kemudahan akses pembayaran zakat menjadi kunci keberhasilan program ini.