{{caption}}
Penajam Paser Utara Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian dengan Raperda

Pemkab Penajam Paser Utara susun rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi dan melindungi lahan pertanian berkelanjutan.

{{caption}}
Pemkab Jayawijaya Larang Penebangan Liar: Cegah Bencana Alam!

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, melarang penebangan liar untuk mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat kerusakan hutan.

{{caption}}
Penjarahan Sawit Pasca Penyegelan: Pakar Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Maraknya penjarahan kelapa sawit pasca penyegelan di Kalimantan Tengah membuat pakar hukum kehutanan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

{{caption}}
Pemkab Kuningan Minta PT KCSM Hentikan Penanaman Sawit: Izin Belum Lengkap

Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) menghentikan sementara penanaman sawit karena izin belum lengkap, demi kepatuhan aturan dan kelestarian lingkungan.

{{caption}}
Pemkab Kotim Dukung Penindakan Tegas Perkebunan Ilegal, Waspadai Ancaman Kerusakan Kebun Sawit Sitaan

Pemkab Kotawaringin Timur menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban perkebunan sawit ilegal oleh pemerintah pusat, namun juga menyoroti pentingnya pengelolaan kebun sitaan agar tak rusak.

{{caption}}
Disbun Kalteng Awasi Ketat Produsen Bibit Sawit, Jaga Kualitas Benih Unggul

Dinas Perkebunan Kalteng turunkan tim untuk mengawasi dan membina produsen bibit kelapa sawit guna menjaga kualitas benih unggul di tengah tingginya perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

{{caption}}
Mukomuko Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Kebun Sawit

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, gencar mencegah alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan sawit dengan sosialisasi, pendekatan langsung, dan ancaman sanksi hukum sesuai Permentan Nomor 41 Tahun 2009.

{{caption}}
Polisi Dikerahkan Cegah Alih Fungsi Sawah di Mukomuko

Dinas Pertanian Mukomuko berkolaborasi dengan kepolisian untuk mencegah alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan sawit, guna melindungi 4.675 hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan.

{{caption}}
Bangka Tengah Wajibkan IUP untuk Petani Sawit Lahan 25 Hektare ke Atas

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mewajibkan petani sawit dengan lahan 25 hektare atau lebih untuk memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) guna memastikan pengelolaan perkebunan yang baik dan berkelanjutan, sesuai Permentan Nomor 21/2017.

IUP