Call Center 110: Lapor Gangguan Investasi di Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 jika menemukan gangguan investasi, seperti premanisme dan pungutan liar, guna menjaga iklim investasi yang kondusif.

Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk segera melapor ke call center 110 jika menemukan gangguan investasi, seperti aksi premanisme dan pungutan liar. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya di Tangerang, Minggu (23/3).
Menurut Kombes Zain, call center 110 siap menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan investasi. Laporan tersebut akan langsung diproses dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian terdekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi di wilayah Tangerang tetap kondusif dan terjaga.
"Kita siap tindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha, dinas maupun instansi di wilayah. Hal ini guna menjaga iklim investasi di Tangerang," tegas Kombes Zain Dwi Nugroho.
Layanan Cepat Call Center 110
Sistem call center 110 terhubung langsung dengan command center terdekat. Setelah menerima laporan, petugas akan segera menghubungi anggota polisi di polsek terdekat untuk memberikan respons cepat. Kapolres memastikan pelayanan yang diberikan akan secepat mungkin.
"Kami siap memberikan layanan tercepat. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi call center 110," katanya menegaskan. Sistem ini dirancang untuk memberikan solusi efektif dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain untuk melaporkan gangguan investasi, call center 110 juga dapat digunakan untuk melaporkan berbagai jenis kejahatan dan meminta bantuan kepolisian lainnya. Kecepatan respons menjadi prioritas utama dalam sistem ini.
Imbauan Keamanan Selama Mudik
Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran. Bagi mereka yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Kapolres meminta untuk memastikan semua alat elektronik dan kompor gas dalam keadaan mati.
"Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutnya tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat," imbau Kombes Zain.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kejahatan selama rumah ditinggal kosong. Kerjasama dengan tetangga dan laporan kepada pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan rumah.
Layanan Penitipan Kendaraan
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat selama mudik, Polres Metro Tangerang Kota juga membuka layanan penitipan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Layanan ini tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek jajaran.
"Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran," ujarnya. Layanan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraannya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir dengan keamanan rumah dan kendaraan mereka. Langkah-langkah preventif dan layanan kepolisian yang responsif diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama musim mudik.