Dadang-Ali Syakieb Menang Pilkada Kabupaten Bandung 2024
KPU Kabupaten Bandung menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah MK menolak gugatan, unggul sekitar 200.000 suara dari pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
![Dadang-Ali Syakieb Menang Pilkada Kabupaten Bandung 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/140610.488-dadang-ali-syakieb-menang-pilkada-kabupaten-bandung-2024-1.jpeg)
Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Telah Ditetapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Pasangan ini berhasil meraih 1.046.344 suara, unggul signifikan atas pesaingnya. Penetapan ini diumumkan pada Rabu, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan terkait hasil Pilkada tersebut.
Keputusan Resmi KPU dan Jadwal Pelantikan
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nur Syamsi, menyatakan bahwa penetapan ini menandai selesainya tugas KPU dalam Pilkada 2024. Setelah penetapan, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Bandung, lalu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Pelantikan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung dijadwalkan pada 20 Februari 2025.
Syam menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung. Ia menekankan bahwa proses ini berjalan sukses dan lancar berkat kerja sama semua pihak yang terlibat.
Hasil Pilkada dan Perolehan Suara
Berdasarkan hasil penghitungan suara pada 27 November 2024, pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, memperoleh 827.240 suara. Sementara itu, pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb, nomor urut 2, unggul dengan perolehan suara mencapai 1.046.344 suara. Selisih suara yang cukup signifikan, sekitar 200.000 suara, memastikan kemenangan pasangan Dadang-Ali.
Visi Misi Pasangan Pemenang
Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna, menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan selama kampanye. Ia bersama Ali Syakieb akan segera membahas rencana aksi kerja mereka dan mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD ini akan mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.
Dadang menekankan pentingnya responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam program pembangunan mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen pasangan pemenang untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
Kesimpulan
Pilkada Kabupaten Bandung 2024 telah selesai dan menghasilkan pemenang yang sah. Dengan penetapan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, Kabupaten Bandung memasuki babak baru kepemimpinan daerah. Harapannya, pemerintahan baru ini dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Proses pelantikan yang akan datang menjadi tonggak awal bagi implementasi visi dan misi mereka untuk pembangunan daerah.