DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Pemenang Pilkada 2024
DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 melalui rapat paripurna, setelah melalui proses Pilkada Serentak 2024.
Penetapan Pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan pemenang Pilkada Serentak 2024 melalui rapat paripurna pada Senin, 14 Januari. Pengumuman ini menandai babak baru pemerintahan Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja secara resmi di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyatakan proses penetapan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Selanjutnya, usulan penetapan ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan surat keputusan sebelum pelantikan.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap kepemimpinan baru. Beliau mengajak semua pihak untuk menyatukan visi pembangunan Kabupaten Bekasi setelah kontestasi Pilkada. Momentum ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dedy Supriyadi menambahkan, "Kepemimpinan baru menjadi momentum mempercepat pembangunan dan memperkuat kolaborasi juga meningkatkan pelayanan masyarakat. Saya percaya kolaborasi pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder dapat mengakselerasi Kabupaten Bekasi menjadi Bangkit, Maju dan Sejahtera."
Wakil Bupati terpilih, Asep Surya Atmaja, yang mewakili Bupati terpilih Ade Kuswara yang berhalangan hadir, mengajak DPRD dan masyarakat untuk berkolaborasi mewujudkan visi "Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera". Banyak tantangan pembangunan yang harus dihadapi bersama, termasuk meningkatkan pendapatan daerah, memajukan perekonomian, dan menyejahterakan masyarakat.
Asep Surya Atmaja menambahkan, "Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Teman-teman DPRD, mari bergandengan tangan. Bangkitkan pendapatan, majukan ekonomi dan sejahterakan masyarakat."
Tahapan Selanjutnya
Setelah penetapan oleh DPRD, proses selanjutnya adalah pengajuan usulan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pelantikan. Setelah SK tersebut terbit, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja akan resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030.
Harapan Ke Depan
Penetapan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bekasi. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah dicanangkan.