KPU Bangka Barat Selesaikan Tugas, Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih di Tangan Kemendagri
KPU Bangka Barat telah menyelesaikan tugasnya dengan menetapkan Markus-Yus Derahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, selanjutnya proses pelantikan menjadi kewenangan Kemendagri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, telah menyelesaikan tugasnya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan Markus-Yus Derahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 telah dilakukan pada Kamis, 24 April 2025. Proses selanjutnya, yaitu pelantikan pasangan tersebut, kini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, menyatakan bahwa setelah rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih, tugas KPU telah selesai. Berkas penetapan tersebut akan diserahkan kepada KPU Provinsi Babel dan DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk dibahas dalam rapat paripurna. Setelahnya, DPRD akan menyerahkan berkas kepada Pemerintah Daerah untuk diajukan ke Kemendagri guna proses pelantikan.
Pernyataan Darjiyono ini menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait kecepatan tindak lanjut KPU pasca PSU Pilkada di empat TPS Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus pada 22 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa pelantikan merupakan ranah Kemendagri, termasuk penentuan waktu dan tempatnya. "Akhir tugas KPU Kabupaten adalah penetapan hasil, secara langsung tugas menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai, untuk pelantikan itu kewenangan Kemendagri, baik hari maupun tempat pelantikannya," kata Darjiyono.
Pasangan Markus-Yus Derahman Resmi Terpilih
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat menetapkan pasangan Markus-Yus Derahman sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara 36.977 suara. Pasangan nomor urut 1 (Sukirman-Bong Ming Ming) memperoleh 36.011 suara, sementara pasangan nomor urut 3 (Mansah-Dwi Aryani) memperoleh 23.784 suara.
Wakil Bupati terpilih, Yus Derahman, mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk bersatu mendukung pembangunan daerah. Ia menjanjikan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan BPJS, dan pelayanan kesehatan. "Kita akan siapkan berbagai kegiatan dan program untuk kesejahteraan masyarakat, kita perbaiki benar-benar jalan-jalan yang rusak, perbaiki pelayanan BPJS dan pelayanan kesehatan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah, infrastruktur juga akan kita perbaiki agar lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati terpilih, Markus, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia berharap proses selanjutnya, termasuk rapat paripurna di DPRD dan pelantikan, dapat berjalan lancar. "Kita berharap hasil penetapan ini bisa segera ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Bangka Barat melalui rapat paripurna dan semua dapat berjalan lancar sampai ke pelantikan," katanya.
Tahapan Selanjutnya Menuju Pelantikan
Setelah penetapan hasil Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Bangka Barat, proses selanjutnya akan melibatkan DPRD Kabupaten Bangka Barat dan Pemerintah Daerah. DPRD akan membahas hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum menyerahkan berkas kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian diajukan ke Kemendagri. Kemendagri selanjutnya akan menentukan jadwal dan lokasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
Proses ini menekankan pembagian kewenangan yang jelas antara KPU yang bertugas dalam penyelenggaraan pemilu dan Kemendagri yang berwenang dalam pelantikan pejabat daerah. Transparansi dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan proses ini hingga pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
Dengan selesainya tahapan di KPU, kini masyarakat Bangka Barat menantikan langkah selanjutnya dari DPRD dan Kemendagri untuk segera melantik pasangan Markus-Yus Derahman dan memulai program pembangunan yang telah dijanjikan.